PANGKALPINANG,Perkaranews – Membaca berita rencana Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, akan menghibah aset Dinas kehutanan Pemerintah Provinsi Babel yang bersebelahan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bangka ke KPUD Bangka, pada Sabtu (5/8/2023).
Menurut Huzarni Rani hal tersebut tidak tepat karena KPUD Bangka wilayah kerja di wilayah Kabupaten Bangka yang merupakan instansi vertikal yang seharusnya mandiri karena dalam pelaksanaan tupoksi bersifat bebas dari pengaruh pemda agar terlaksana pemilu yang jujur dan adil bebas dari pengaruh manapun,” ungkap Huzarni Rani saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Huzarni Rani menegaskan dengan mengajukan permintaan lahan kepada pemda jelas KPUD telah menjadi instansi yang tidak mandiri lagi karena mengajukan permintaan hibah kepada pemda sehingga sulit bagi KPUD menghindari untuk balas budi kepada pemberi hibah.
“Sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel yang penugasannya bersifat sementara yang tidak jelas masa kerjanya, lebih bijak jika Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel menghindari diri dari mengambil kebijakan yang berdampak pada pengurangan aset Pemerintah Provinsi Kep. Babel secara permanen, karena bisa saja kedepan aset tersebut dibutuhkan untuk pembangunan kedepan oleh Gubernur Babel Definitif yang secara demokratis dipilih oleh rakyat Babel bukan berdasarkan penunjukan tanpa kreteria dan proses yang jelas dan bisa dikatakan sebagai hadiah karena ditunjuk tanpa melalui fit and proper test sehingga pejabat yang ditunjuk tidak jelas rekam jejak maupun kualitas personalnya,” sebut Huzarni Rani.
Ia juga menyebutkan tokoh-tokoh masyarakat Babel diperantauan nampaknya mulai merasa terusik dengan statemen dan tindakan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel yang terkesan tidak ikhlas mengabdi di Pemerintah Provinsi Kep. Babel dan ini terbukti dengan didaftarkannya program Gule Kabung yang menggunakan APBD yang sebagai hak cipta atas nama pribadi.
“Program Gule Kabung Suatu hal yang tidak umum dan mungkin hanya satu-satunya terjadi di indonesia,” ungkap mantan pejabat Bupati Babar dan Basel ini.
Jadi menurut Huzarni Rani wajar tokoh masyarakat Babel yang diperantauan tergabung IKM Babel terkesan meniadakan keberadaan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel sebagai yang dituakan di babel, sehingga Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel tidak diundang untuk hadir dalam acara babel hajatan di senayan Jakarta yang begitu meriah, sebagai bentuk kegerahan tokoh masyarakat Babel diperantauan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel yang banyak membuat kegaduhan sejak awal melaksanakan tugasnya di babel.
“Sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel banyak ngeluarkan statemen yang diragukan kebenarannya seperti nolak THR sebesar 2 milyar, ada maling besar di Pemerintah Provinsi Kep. Babel , melapor maling besar ke Komisi Pemberatas Korupsi dan ngotot ngembalikan dana Pemerintah Provinsi Kep. Babel ke Bank Sumsel Babel.
Panitia tidak mengundang Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel dengan alasan takut Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel bikin gaduh lagi dalam acara tersebut sehingga merusak suasana silaturrahmi dikalangan masyarakat babel di perantauan,” cetus Huzarni Rani.
Selanjutnya masyarakat pun heran dengan sikap diam DPRD Babel yang awal ngotot akan ngundang RDP Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, untuk klarifikasi masalah THR 2 milyar dan pemindahan rekening Pemerintah Provinsi Kep. Babel kembali ke Bank Sumsel Babel, padahal awal perpindahan dari Bank Sumsel Babel ke BRI melalui kajian mendalam bahwa dari aspek pelayanan dan profit lebih menguntungkan jika rekening Pemerintah Provinsi Kep. Babel di BRI daripada di Bank Sumsel Babel.
“Namun sekarang seluruh anggota Dewan Babel diam seperti sakit gigi sehingga muncul rumor dikalangan awak media dan LSM bahwa anggota DPRD Babel seperti tersandera, semua menduga-duga masalah apa yang membuat anggota DPRD Babel menjadi anak baik dan penurut,” kata Huzarni Rani. (Yuko)