*MTQH Selanjutnya Di Masjid Agung Kubah
PANGKALPINANG,Perkaranews – Wali Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si menutup secara resmi Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXI tingkat Kota Pangkalpinang di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (7/7/2023) malam.
“Pada malam hari ini Kita telah mendengarkan bersama juara umum yang beberapa tahun lalu dipegang oleh Kecamatan Rangkui. Namun, pada malam hari ini juara umumnya dipegang oleh Kecamatan Bukit Intan,” ungkap Mie Go dalam sambutan.
Tahun kemarin, tambah Mie Go, pesertanya sebanyak 353 peserta, sedangkan tahun ini sebanyak 463 peserta. Sehingga menurutnya terdapat peningkatan jumlah peserta pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) yang ke-XXXI ini.
“Selama lima hari tampil para peserta terbaik tingkat kecamatan. Namun, demikian yang namanya kompetisi ada yang juara dan ada yang belum juara. Kepada para pemenang terus semangat belajar dan senantiasa mengasah kemampuannya,” ujar Mie Go.
Kepada para peserta yang belum meraih juara, Mie Go berpesan untuk terus belajar agar lebih baik kedepannya. Dengan keikutsertaan para peserta dinilainya memberikan manfaat dan maslahat dalam pengembangan syiar Islam khususnya wilayah Kota Pangkalpinang.
“Selain mencari bibit persiapan MTQH tingkat provinsi, yang lebih penting pelaksanaan MTQH untuk membentuk generasi Qur’ani, apabila anak kita rajin mengaji maka akan rajin beribadah untuk melaksanakan sholat dan memiliki adab serta memiliki akhlakul kharimah, sehingga anak kita tidak mudah terpengaruh untuk melakukan perbuatan negatif,” sebutnya.
Mie Go menerangkan, isi dari Al-Quran mengandung tuntunan kebaikan. Pada kesempatan tersebut ia menginformasikan bahwa penyelenggaraan MTQH tahun depan tidak diselenggarakan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, akan tetapi diselenggarakan di Masjid Agung Kubah Timah.
“Insyaa Allah Masjid Agung Kubah Timah selesai pada bulan Oktober tahun ini, terakhir kita melihat on progres sudah terbentuk dan megahnya. Bahwa ada informasi bangunan didepannya BPN itu, dan alhamdulillah dengan pak wali tanggal 3 kemarin ke Kementerian ATR berdialog dengan Dirjen. Alhamdulillah sudah ada persetujuan hibah aset negara ke Pemerintah Kota Pangkalpinang,” tukas Mie Go.
Diketahui, Juara Umum MTQH Ke-XXXI Kota Pangkalpinang sebagai berikut :
1) Juara 1 diraih Kecamatan Bukit Intan dengan total 87 juara
2) Juara 2 kecamatan Gerunggang dengan total 72 juara
3) Juara 3 Kecamatan Rangkui dengan total 70 juara. (Yuko)