BANGKA TENGAH,Perkaranews – Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (17/7/2023), tampak ramai oleh pasangan pengantin berbaju adat yang mengikuti gelaran Nikah Same-same. Terlihat juga Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang ikut menjadi saksi dalam gelaran nikah massal yang diselenggarakan oleh Kejati Provinsi Kepulauan Babel ini.
Tak tanggung-tanggung, pasangan pengantin dari Bangka Tengah sejumlah 20 orang ini langsung mendapatkan perubahan data administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru oleh Disdukcapil Kabupaten Bangka Tengah.
“Pasangan-pasangan dari Kabupaten Bangka Tengah ini juga tercatat langsung perubahannya di status mereka. Jadi hari ini mereka menerima KTP dan KK perubahan yang baru. Ini kami berikan sebagai bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat,” ungkap Algafry.
Algafry pun turut mengapresiasi nikah massal yang diprakarsai oleh Kepala Kejati Provinsi Babel. Menurutnya, hal ini sangat membantu masyarakat Bangka Belitung, khususnya Bangka Tengah, dalam mendapatkan kepastian hukum.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu sehingga masyarakat Bangka Tengah bisa memiliki kepastian hukum dalam proses akad nikah, yang tadinya ada yang melaksanakan di bawah tangan, belum memiliki kepastian hukum dan surat nikah, sekarang sudah jelas,” ujar Algafry.
Ia menjelaskan bahwa gelaran nikah massal ini menjadi suatu bentuk kepedulian antara Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dikatakan Algafry, masyarakat Bangka Tengah sangat antusias dan bahkan banyak yang berminat mengikuti nikah massal gratis ini bahkan mencapai ratusan.
“Banyak masyarakat yang berminat, tapi untuk hari ini kita batasi, nanti Agustus kita lakukan kembali akad nikahnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Babel, Asep Maryono, mengatakan kegiatan nikah massal dilakukan dalam upaya membantu masyarakat Babel terutama untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga.
“Kami memandang bahwa kegiatan Nikah Same-same ini penting dalam memberikan perlindungan terhadap keluarga. Sebanyak 57 pasangan calon pengantin melakukan akad nikah dan isbat nikah terhadap yang sudah melakukan perkawinan secara agama, sisanya pengantin baru,” jelas Asep.
Ia menjelaskan pernikahan yang tercatat secara hukum ini sangat penting, terutama untuk melindungi status masing-masing dan memiliki akta nikah, serta dalam KTP menerangkan sudah bersuami dan beristri.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel, perwakilan Bupati/Walikota se-Provinsi Kepulauan Babel, Ketua MUI Provinsi Kepulauan Babel, Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Kepala Dinsos-PMD Bangka Tengah, Kepala Dindukcapil Bangka Tengah, Kepala Kemenag Bangka Tengah, Ketua Baznas Bangka Tengah, Ketua IPHI Bangka Tengah serta tamu undangan lainnya. (Yuko)