SIPATEN, Terobosan Baru Pemanfaatan Aset Tanah

BANGKA TENGAH,Perkaranews – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah menggelar launching Sistem Informasi Strategi Pemanfaatan Aset Tanah Bangka Tengah (SIPATEN), bertempat di Gedung Diklat BPKSDMD Bangka Tengah, Senin (26/6/2023).

SIPATEN merupakan sebuah sistem informasi yang mengintegrasikan data Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dimanfaatkan dengan informasi sesuai tata ruang serta tata letak BMD sebagai daya tarik pihak investor untuk berinvestasi di Bangka Tengah.

Melalui SIPATEN, pihak investor sudah bisa melakukan pendaftaran pemanfaatan BMD secara online. SIPATEN bisa diakses melalui website https://sipaten.bangkatengahkab.go.id.

Mewakili Bupati Bangka Tengah, Elly Irsyah selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan pemanfaatan barang milik daerah melalui digitalisasi merupakan langkah yang sangat efektif di era teknologi saat ini.

Bacaan Lainnya

“Sebuah langkah strategis yang diusung BPKAD untuk membawa perubahan signifikan bagi pemerintah daerah dalam mengelola, memantau, dan memanfaatkan barang milik daerah,” ucap Elly.

Ia juga berharap keberadaan SIPATEN dapat memberikan manfaat khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

“Melalui SIPATEN yang didalamnya terdapat informasi lengkap terkait BMD khususnya aset tanah dan penggunaannya yang cukup mudah, saya harap bisa menarik perhatian investor untuk berinvestasi di Bangka Tengah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Elly.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bangka Tengah, Cherlini mengatakan SIPATEN dibuat karena melihat cukup banyak potensi BMD di Bangka Tengah yang belum dimanfaatkan dengan optimal. Salah satunya aset tanah yang saat ini baru sekitar 7,43% yang termanfaatkan.

“Jadi SIPATEN ini adalah sistem informasi yang berisi tentang data aset tanah yang potensial untuk dimanfaatkan. Didalamnya juga terdapat data tanah berupa tata letak tanah, nilai NJOP, titik koordinat, dan lainnya,” ucap Cherlini.

Senada dengan Elly, Ia juga mengatakan SIPATEN merupakan terobosan baru dari BPKAD untuk meningkatkan PAD Bangka Tengah.

“Ini adalah salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk melakukan promosi kepada mitra pemanfaatan bahwa kita memiliki tanah yang bisa dimanfaatkan untuk investasi di Bangka Tengah, yang sudah masuk kedalam SIPATEN kurang lebih 43 bidang tanah dengan luas total 342.000 hektar,” ucap Cherlini. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40 Komentar