Siap Cegah Potensi Kenaikan Inflasi Jelang Idul Adha, Bangka Tengah Ambil Langkah Strategis

PANGKALPINANG,Perkaranews – Bertempat di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel), Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wahyu Nurrakhman, menghadiri High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (21/06/2023).

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah/Perwakilan Kabupaten/Kota se-Babel beserta jajaran Forkopimda Babel ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Prov. Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, guna membahas terkait pengendalian inflasi dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha 1444 H dan memasuki tahun ajaran baru serta membahas terkait pelayanan publik.

Terkait pengendalian inflasi, dalam kesempatannya, Suganda menyampaikan berdasarkan data BPS pada Mei 2023, inflasi di Babel secara tahunan tercatat sebesar 2,41%. Sementara, secara bulanan diangka 0,47%.

“Dari data tersebut, Babel menjadi provinsi yang mampu menjaga inflasi terbaik selama dua bulan berturut-turut. Ini merupakan prestasi berkat kerja keras semua pihak termasuk rekan-rekan di kabupaten/kota,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengingatkan kepada para Kepala Daerah agar bisa menentukan langkah yang harus dilakukan menjelang Idul Adha terkait komoditi yang menjadi penyumbang inflasi bulanan.

“Beberapa komoditi seperti daging ayam ras, bawang merah, dan ikan ekor kuning termasuk juga pakan ayam, kita harus antisipasi dengan berbagai langkah sinergis, responsif, dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi,” kata Suganda.

Pj Gubernur Babel berharap melalui koordinasi yang dilakukan ini agar seluruh pihak termasuk di kabupaten/kota untuk terus bersama melakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif dalam mengantisipasi resiko kenaikan harga jelang Idul Adha dan tahun ajaran baru.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyatakan kesiapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Teng untuk berkomitmen menjalankan kesepakatan bersama dalam megantisipasi kenaikan inflasi.

“Ya, kita selalu siap dalam melaksanakan apa yang sudah kita sepakati bersama Pak Pj Gubernur untuk mengantisipasi adanya inflasi karena sudah mendekati Idul Adha dan tahun ajaran baru juga,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Bateng akan segera mengambil langkah-langkah strategis terkait ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga barang.

“Nanti kita bersama pihak-pihak terkait akan melakukan pemantauan berkala dengan operasi pasar. Ya, kita harapkan bisa menjaga kestabilan harga dan menjaga ketersediaan barang khususnya bahan pokok,” ungkap Algafry.

Dalam rakor ini juga membahas hal-hal terkait pelayanan publik bersama Perwakilan Ombudsman RI, Johanes Widjiantoro untuk mengembangkan kerjas ama insentif antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Babel.

Dilakukan pula penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Gubernur Babel bersama para Kepala Daerah se-Babel yang menghasilkan 13 butir kesepakatan, yaitu :

  1. Melakukan pemantauan berkala terhadap kecukupan stok barang kebutuhan pokok dan stabilisasi melalui operasi pasar bekerja sama dengan bulog, distributor, pedagang besar, dan petani/peternak pada masing-masing daerah;
  2. Mengembangkan sentra produksi komoditas tertentu yang bergejolak, seperti bawang merah dan cabai agar dapat dikembangkan di wilayah Bangka Belitung, sehingga mengurangi ketergantungan pasokan dari luar wilayah;
  3. Melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak atau konsekuensi atas kebijakan dalam menaikkan tarif jasa layanan publik yang berada dalam kewenangannya sehingga tidak mendorong peningkatan inflasi lebih lanjut;
  4. Secara bersama-sama agar terus melakukan komunikasi yang efektif dan mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja secara bijak sehingga ekspektasi masyarakat dan pelaku usaha terkait kenaikan inflasi dapat terkendali dengan baik;
  5. Mempercepat serapan belanja daerah;
  6. Mendukung penyediaan layanan publik sesuai dengan sasaran kebutuhan masyarakat;
  7. Meningkatkan pelayanan publik dalam rangka pengendalian inflasi sehingga akuntabel secara keuangan dan kinerja;
  8. Berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  9. Pemberian fasilitasi pemenuhan pelayanan pendidikan 12 tahun;
  10. Bank Indonesia bersinergi dengan pemerintah daerah mengembangkan kluster komoditas pangan holtikultura di wilayah Kepulauan Bangka Belitung;
  11. Mempersingkat jalur distribusi barang pokok penting di wilayah Kepulauan Bangka Belitung;
  12. Meningkatkan frekuensi pelaksanaan rapat koordinasi gubernur dengan bupati/walikota di kabupaten/kota secara bergantian;
  13. Pemerintah provinsi memfasilitasi kerja sama antar daerah kabupaten/kota dan instansi vertikal se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *