Pengelolaan Lingkungan Berkelajutan, PT Timah Tbk Konsisten Laksanakan Reklamasi

Medio 1992 hingga kuartal 1 tahun 2023, PT Timah Tbk telah melaksanakan reklamas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seluas 16.236 Ha

*Dua Tahun Berturut Diganjar PROPER EMAS


PANGKALPINANG,Perkaranews – Pengelolaan lingkungan berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan daya dukung lingkungan merupakan komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan proses bisnis perusahaan.

Upaya pengelolaan lingkungan berkelanjutan ini selaras dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Penambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah Tbk diantaranya dengan reklamasi pasca tambang dan melakukan perlindungan keanekaragam hayati.

Bacaan Lainnya

Medio 1992 hingga kuartal 1 tahun 2023, PT Timah Tbk telah melaksanakan reklamas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seluas 16.236 Ha. Bentuk reklamasi yang dilakukan yakni dengan revegetasi maupun reklamasi dalam bentuk lainnya.

Sedangkan untuk reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan penenggelaman 3.105 unit Fish Shelter dan 3.840 unit Artificial reef.

Selain itu, PT Timah Tbk juga melaksanakan reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau dengan melakukan penahan abrasi, restocking kepiting bakau, dan penanaman mangrove.

Dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk juga melibatkan kelompok masyarakat di wilayah operasional perusahaan seperti masyarakat di Pulau Setunak, Desa Tulang, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun melalui program Kampung Tahan Iklim.

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID juga melakukan pengelolaan lingkungan bersama Gapoktan Tanjung Jaya melalui program Kampung Amoi.

Salah satu bentuk nyata pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dilakukan PT Timah Tbk yakni di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampong Reklamasi Selinsing. Dua kawasan yang merupakan lahan bekas tambang ini disulap menjadi destinasi wisata dengan konsep agro eduecotourism.

Sedangkan, program Kenakeragaman Hayati (Kehati) yang dilaksanakan PT Timah Tbk seperti Program Kampung Reklamasi Air Jangkang, Konservasi Terpadu Rusa Sambar, Penanam Mangrove dan Tanaman Pesisir, Konservasi Kehati Hutan Kota Muntok, Hutan Kehati Kundur, Minizoo Kundur Park dan Save Mangrove Pulau Kundur.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan perusahaan sangat concern terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan berbagai inovasi dalam pengelolaan lingkungan juga terus dilakukan.

“PT Timah Tbk berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. PT Timah Tbk melakukan penataan lahan bekas tambang dengan melakukan reklamasi dan program lingkungan lainnya,” katanya.

Komitmen PT Timah Tbk dalam melakukan pengelolaan lingkungan ini juga dibuktikan dengan dua tahun berturut TINS meraih PROPER EMAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *