PANGKALPINANG,Perkaranews.com -Filosofi Jawa. Rawe-rawe Rantas, Malang-malang Putung ‘Siapa yang mengganggu akan diberantas, siapa yang menghalangi akan disingkirkan. Mungkin kata-kata ini tepat disematkan kepada manajemen dan juru bicara dari Angel’s Wings Bangka Leo Adiwinata.
Rapat tindak lanjut laporan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung terkait perizinan berusaha Angel’s Wings Bangka di jalan Sukarno-Hatta Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah yang di fasilitas oleh Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu diruang rapat Pasir padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Senin (12/6/2023).
Dalam rapat tersebut yang dihadiri oleh Danrem 045/Gaya, Kapolda Babel, Ketua DPRD Babel, Kepala BIN, BNN Babel Bupati Bangka Tengah, Kepala DPMPTSP Babel dan Bangka Tengah, Perwakilan Aliansi Umat Islam Babel dan Manajemen Angel’s Wings. Telah menghasilkan kesepakatan dimana izin usaha Bar Angel’s Wings dicabut karena tidak sesuai dengan aturan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
Ada hal yang menarik dan terkesan arogan ditampilkan oleh salah satu juru bicara Angel’s Wings Bangka Leo Adiwinata yang meminta kepada Pj Gubernur Babel berbuat adil dan tidak pandang bulu menertibkan semua tempat hiburan malam yang menjual alkohol atau sama dengan usaha mereka walaupun tidak mengantongi izin yang jelas tapi tetap bisa beroperasional.
“Ada apa dengan kami (Angel’s Wings Bangka), secara perizinan kami sudah penuhi. Tapi kenapa usaha kami harus ditutup, padahal dilokasi yang sama ada juga usaha yang jualan minuman berakohol tapi bisa buka dan juga di kota Pangkalpinang jelas izin mihol tidak ada tapi masih bisa beroperasi,” cetus Leo dengan nada yang tinggi.
Leo Adiwinata selain juru bicara Angel’s Wings Bangka ternyata juga menjabat sebagai seketaris Himpunan Pengusaha muda Indonesia Bangka Belitung merasa kecewa investasi yang besar di Bangka Tengah ternyata dihalang-halangi padahal kehadiran Angel’s Wings di Bangka akan memberikan kontribusi positif untuk dunia pariwisata Babel dan pendapatan asli daerah kabupaten Bangka Tengah khususnya.
“Kami sudah investasi besar dan perizinan OSS serta NIB Bar dan Resto sudah kami kantongi. Kenapa harus dijadikan permasalahan dan kami juga sudah melakukan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat kelurahan Dul serta memperkerjakan hampir 100 orang bangka, ini harus menjadi bahan pertimbangan jika tempat usaha kami ditutup,” tegasnya sambil menunjukan data-datanya.
Ia juga meminta kepada Aliansi Umat Islam Babel dan Pj Gubernur Babel agar tidak menjadikan Angel’s Wings Bar dan Resto sebagai objek yang seolah-olah jahat karena akan merusak generasi muda, padahal baik di Bangka tengah maupun di kota Pangkalpinang banyak kegiatan serupa walaupun perizinannya tidak jelas.
“Kenapa tempat-tempat lain yang serupa juga menjual minuman berakhol tidak ditertib dan didemo atau diminta tutup sama seperti kami. Yang lain bisa kenapa kami (Angel’s Wings Bangka) yang jadi permasalahan seolah-olah merusak generasi muda di Babel,” ujarnya.
Leo berharap ada keadilan yang akan didapatkan dalam rapat ini, jangan menjadikan Angel’s Wings Bangka ini sebagai satu-satunya tersangka dalam permasalahan ini.
“Kehadiran kami disini sudah seperti penjahat saja, dimana kami dikelilingi oleh orang-orang, para penjabat dan awak media. Apakah kami ini sudah sah punya tiket ke neraka,” ungkapnya.
Sementara PJ Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat ditemui awak media seusai memimpin rapat bersama Forkompimda Babel dan didampingi Bupati Bangka Tengah Algafri Rahman menegaskan sesuai hasil rapat tadi tidak boleh ada jualan minuman berakohol B dan C karena Pemkab Bangka Tengah tidak akan mengeluarkan izinnya, kalau mihol A itu wewenang dari pusat.
“Sesuai hasil rapat hari ini dan atas permintaan masyarakat dan juga Pak Bupati izin Bar kita cabut serta ditidak boleh menjual mimuman beralkohol jenis B dan C, kalau untuk mihol A nya, nanti kita akan berkomunikasi dengan pusat,” tutupnya. (Yuko)