Jawab Keluhan Masyarakat, Polsek Jebus Rutin Laksanakan patroli Tempat Hiburan

Kegiatan Patroli Tempat Hiburan dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jebus

BANGKA BARAT,Perkaranews – Berbagai macam cara dilakukan oleh Polsek Jebus, untuk bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat salah satu yang secara Rutin dilakukan adalah Kegiatan Jumat Curhat.

Dalam Jumat Curhat tersebut, Kapolsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas dan jajaran, selalu melaksanakan sambang ke Masyarakat di wilayahnya tugas mereka.

Dalam kegiatan Jumat Curhat inilah, seringkali terdapat sejumlah masukan serta keluhan dari tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Namun tak jarang, keluhan-keluhan serta masukan terlontar dari kaum emak-emak yang mengikuti Jumat Curhat tersebut.

Dalam suatu acara Jumat Curhat, sekelompok emak emak tanpa rasa ragu mengatakan, bahwa mereka berharap serta menginginkan agar Polsek Jebus Melakukan Kegiatan Patroli di Tempat Hiburan di Wilayah Hukum Polsek Jebus, tentu saja dengan sasaran Senjata Api, Senjata Tajam, Narkoba serta Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tidak Sesuai Spesifikasi Kendaraannya contohnya menggunakan Knalpot Resing atau Brong.

Bacaan Lainnya

Tanpa ragu, Kapolsek Jebus, AKP Yudha Prakoso menjawab keinginan emak-emak tersebut, tak tanggung-tanggung, 17 personil diterjunkan, bahkan AKP Yudha Prakoso dengan di dampingi AKP Chairul Anam turun secara langsung untuk memimpin personilnya melakukan giat razia tersebut.

Dalam giat Patroli kali ini, personil Polsek Jebus lebih memprioritaskan tempat Hiburan yang berpotensi kerawanan Kamtibmas.

Sayangnya dalam Kegiatan Patroli kali ini tidak menemukan pemilik Tempat hiburan, Pengunjung, atau Pekerja yang melanggar Sasaran dalam kegiatan Patroli Ini.

Kapolsek jebus AKP Yudha Prakoso Mengatakan, Kegiatan Patroli Tempat Hiburan di Wilayah Hukum Polsek Jebus dengan sasaran Senjata Api, Senjata Tajam, Narkoba dan Kendaraan Bermotor Roda Dua ini akan Rutin dilaksanakan.

“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan, Satu minggu bisa dua atau Tiga Kali. Kegiatan Patroli Tempat Hiburan dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jebus dan mengantisipasi Kerawanan Kamtibmas sedini Mungkin,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Dirinya menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjawab semua keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Apa yang kita lakukan ini tentunya selain untuk menjawab keluhan masyarakat saat acara Jumat Curhat, juga agar demi tercapainya program Polri Presisi,” tandasnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

48 Komentar