Bupati Bangka Tengah Luncurkan Inovasi “Pena Ayi”, Para Kades Segera Kuliah Hukum

Gandeng STIH Pertiba Pangkalpinang Bupati Algafry Rahman meluncurkan inovasi baru para kades harus kuliah.

PANGKALPINANG,Perkaranews.com – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kembali menunjukan inovasi berbasis kinerja. Kali ini, inovasinya berupa kepedulian yang tulus kepada para kepala desa (kades) dan perangkat aparatur desa dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta kualifikasi pendidikan.

Dengan menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba Pangkalpinang yang bertransformasi menjadi Fakultas Hukum Universitas Pertiba, Bupati Algafry Rahman meluncurkan inovasi baru para kades harus kuliah.

Inovasi di bidang pemerintahan desa ini menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dan STIH Pertiba yang merupakan kampus tertua bidang hukum di Pulau Bangka, dipercayai menjadi mitra strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan para kades dan aparatur pemerintahan desa se Kabupaten Bangka Tengah.

“Ini adalah langkah progresif yang kami ambil untuk memastikan perangkat desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan meningkatkan kompetensi mereka di bidang hukum, kami berharap dapat mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum yang melibatkan perangkat desa,” ujar Algafry Rahman saat sambutan memperkenalkan inovasi program Pemkab Bangka Tengah yang diberi nama “Pena Ayi” (Pemerintahan Desa Naik Kelas Bareng Algafry) di auditorium kampus STIH Pertiba Pangkalpinang, Senin (12/6/2023).

Bacaan Lainnya

Program ini menurutnya menjadi bukti nyata komitmen Algafry dalam memajukan pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayahnya. Selain itu, inovasi ini merupakan bentuk aktualisasi misinya dalam meningkatkan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif berlandaskan nilai-nilai IMTAQ. “Secara khusus, saya berharap kades dan perangkat desa dapat mengupgrade diri, dan tentunya peningkatan kualifikasi pendidikan,” ujarnya.

Tidak hanya meluncurkan program “Pena Ayi”, dilakukan pula penandatanganan MoU (kesepahaman) oleh Bupati Bangka Tengah dan Ketua STIH Pertiba. Termasuk penandatangan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara STIH Pertiba dengan para kepala desa se Kabupaten Bangka Tengah.

“Kami memilih STIH sebagai mitra karena keunggulan dosen dan tendik (tanag pendidik) yang mahir di bidang (hukum) praktis. Kades-kades kami butuh penguatan praktis yang langsung berhadapan dengan persoalan-persoalan di masyarakat,” kata Ayi sapaan Algafry Rahman.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang yang sebentar lagi bertransformasi menjadi Fakultas Hukum Universitas Pertiba yang telah bersedia menjadi mitra dalam program ini. Termasuk mengapresiasi kesepakatan-kesepakatan khusus yang telah dicapai sebelumnya sebagai dasar kerja sama yang sukses,” pungkasnya.

Sementara Ketua STIH Pertiba Pangkalpinang, Dr. H. Yandi, SH, MH mengatakan, MoU dengan Bupati Bangka Tengah tersebut merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diwajibkan dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Isi MoU pada pokoknya tentang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

“Contohnya adalah para mahasisiwa STIH Pertiba melakukan magang di instansi atau OPD di Pemkab Bangka Tengah, melakukan penelitian-penelitian, KKN dan lain sebagainya,” kata Yandi.

Sedangkan PKS dengan para kepala desa, menurutnya murni bertujuan untuk meningkatkan SDM, kompetensi dan kualifikasi pendidikan para kades serta aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Bangka Tengah.

“Tadi penandatangan PKS sudah dilakukan dengan seluruh kepala desa se Bangka Tengah, kalau tidak salah ada 56 kepala desa disaksikan para camat dan kepala OPD juga. Jadi, dengan PKS ini para kepala desa dan aparatur pemdes pada bulan September 2023 mulai kuliah di STIH Pertiba,” paparnya.

Yandi menegaskan, terhadap program khusus perkuliahan para kepala desa ini, pihak kampus telah mempersiapkan dosen dan tenaga pengajar khusus pula yang berasal dari instansi Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, advokat dan praktisi lainnya serta aparatur pemerintahan yang memenuhi kompetensi.

“Tenaga pengajarnya misalnya dari kasi pidum kejaksaan, kasat reskrim polres, polda, aparatur pemerintahan, para praktisi advokat, ahli perancang undang-undang dari Kanwil Hukum dan HAM, dan lain sebagainya, tentunya yang berkompetensi. Para kades dan aparatur pemdes ini mulai kuliah September pada tahun ajaran baru 2023/2024. Kerjasama ini untuk tahap pertama dua angkatan, dan ini angkatan pertama untuk Strata 1 (S1). Kedepan kemungkinan kita akan lanjutkan untuk jenjang program kerjasama Strata Dua (S2),” jelas Yandi.

Menurutnya, para kades nantinya tidak mengerjakan skripsi sebagai tugas akhir perkuliahan. Namun diwajibkan membuat dan mengadakan penelitian tentang desa atau mengenai desanya yang akan diterbitkan pada jurnal hukum, sebagai bukti kelulusan.

“Harapannya dengan MoU dan PKS ini agar Kabupaten Bangka Tengah lebih maju dari kabupaten lain dengan peningkatan SDM yang dimulai di tingkat bawah sampai atas. Para kades juga diharapkan akan ahli di bidang hukum dan membuat Perdes (peraturan desa). Bangka Tengah ini sebagai pilot project dan akan dikembangakan juga di kabupaten lainnya di Provinsi Bangka Belitung,” tukas Yandi.

Dalam pantauan wartawan, kegiatan yang berlangsung penuh khidmat tadi pagi tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, para kepala OPD Kabupaten Bangka Tengah, sejumlah camat, puluhan kades dan aparatur desa se Bangka Tengah, pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Bangka, serta civitas akademika STIH Pertiba Pangkalpinang. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 Komentar