PANGKALPINANG,Perkaranews – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menjadi salah satu dari tiga percontohan integrasi i-Pubers dalam tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Untuk itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika beserta Ditjen PSP Kementan, PIHC, BRI, OJK, dan Pemda melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Distribusi dan Implementasi Kartu Tani di Kantor Cabang BRI Pangkalpinang, Senin (26/6/2023).
“Kami mengajak OJK karena kita ini sama-sama lembaga pengawas, jadi OJK harus tahu juga pengawasan yang kita lakukan di sini. Salah satu misi kita di sini untuk menyelesaikan persoalan dari bawah, dan saya ingin melihat kesiapan teknis ini di lapangan, terkait tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Anggota Ombudsman Yeka.
Untuk diketahui, aplikasi i-Pubers adalah suatu aplikasi yang digunakan di kios pengecer untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi tiap bulannya yang terintegrasi dengan SI Verval, yang pada tahun sebelumnya aplikasi ini bernama T-Pubers.
“Saya akan sampaikan sekilas, bahwa kami ini sudah memberikan banyak rekomendasi dan saat ini Ombudsman ingin melihat terkait dengan percepatan implementasi i-Pubers dalam mendukung kebijakan subsidi pupuk, melalui skema subsidi langsung pupuk ke petani,” jelasnya.
Anggota Ombudsman Yeka juga mengatakan bahwa Ombudsman sudah memberikan beberapa tindakan korektif dan rekomendasi serta saran perbaikan, agar tata kelola pupuk bersubsidi ini menjadi lebih baik lagi. Bahkan sejak tahun 2021 di kajian sistemik Ombudsman sudah menyebutkan bahwa kartu tani itu lebih baik dari satu bank saja.
“Yang saya dengar bahwa nanti untuk subsidi langsung itu melalui satu Bank yakni BRI sama BSI. BSI karena perkecualian Aceh menghendaki Bank Syariah. Diminta agar pengelolaan kartu tani satu bank yang aksesnya paling dekat yaitu BRI, jadi kalau sekarang diputuskan satu Bank, kami melihatnya sudah di sejak 2021.” katanya.
Dirinya mengatakan bahwa banyak sekali saran dan tindakan korektif yang di keluarkan Ombudsman dalam rangka tata kelola pendistribusian pupuk bersubsidi dan ini karena fungsi Ombudsman sebagai pengawas eksternal.
“Saya ingin memperlihatkan kembali di sini, bahwa kebijakan pupuk bersubsidi itu layanan publiknya sangat lengkap sekali. Yakni pelayanan administratif yang menghasilkan berbagai Bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan publik; kedua pelayanan barang yakni pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa/barang yang digunakan oleh masyarakat, contoh pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi; dan ketiga yaitu pelayanan jasa yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang diperlukan oleh publik contoh pembinaan dan pendampingan oleh penyuluh Pertanian,” terangnya.
Namun tentu saja dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini masih terdapat masalah, di antaranya kartu tani yang belum terdistribusi dengan baik kepada petani.
Anggota Ombudsman Yeka berharap ke depan, agar kartu tani di Kep. Babel dapat terdistribusi dengan baik sesuai kuota pupuk bersubsidi yaitu sebanyak 13.000 ton, yang diperuntukkan kepada 15.000 petani.
Menanggapi hal tersebut, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian mengatakan, dalam rangka memenuhi arahan Presiden, pihaknya sudah mencoba berbagai macam cara sesuai waktu yang diberikan kepada Kementan agar program ini bisa dilakukan dengan baik.
“Mohon dukungan pihak OJK, agar uji coba bisa berjalan dengan baik, sehingga ke depan bisa melaporkan ke Presiden bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ini bisa dilaksanakan dengan baik. Hari ini pun kami masih mencoba memperbaiki kekurangan di Jakarta, kita sudah tidak ada lagi transaksi, maka tata kelola pendistribusian bisa berjalan kembali,” ujar Direktur Pupuk dan Pestisida Tommy.
Diwawancara secara terpisah, Penjabat Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu menyatakan sangat mendukung dan berharap agar pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di Kep. Babel bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa membantu para petani yang ada di Kep. Babel. (Yuko)