Polsek Jebus Lakukan Pengecekan Informasi Aktivitas Jual Beli Timah di Desa Sekar Biru

Polsek Jebus Lakukan Pengecekan terkait aktivitas jual beli timah ( kolektor) di Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung

BANGKA BARAT,Perkaranews – Polsek Jebus Lakukan Pengecekan terkait aktivitas jual beli timah (kolektor) di Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pengecekan Terhadap Kolektor Timah Ini, Rabu (24/5/2023) dilakukan berdasarkan Informasi dari salah satu Media Online yang mengatakan telah terjadinya aktivitas Jual Beli Timah tanpa Izin yang dilakukan Di Desa Sekar Biru tersebut.

Team Reskrim Polsek Jebus yang mendatangi Rumah yang di duga di gunakan untuk Membeli Biji Timah Tersebut. Sesampai Team Tiba di rumah yang dimiliki Saudara Berinisial R tersebut, Team langsung Menyisir Rumah tersebut.

Polsek Jebus Lakukan Pengecekan Terhadap Kolektor Timah Ini, Rabu (24/5/2023) dilakukan berdasarkan Informasi dari salah satu Media Online yang mengatakan telah terjadinya aktivitas Jual Beli Timah tanpa Izin yang dilakukan Di Desa Sekar Biru tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan Tersebut, di Rumah Tersebut tidak lagi di temukan adanya aktivitas jual beli pasir timah serta sisa pasir timah.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso S. I. K., M. A. Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan telah dilakukannya Pengecekan terhadap Rumah yang di informasikan terdapat Aktivitas Jual Beli Timah Tersebut. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88 Komentar