Komisi II DPRD Babel gandeng Bakeuda ke Bapenda Jawa Timur, Konsultasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Komisi II DPRD Babel yang dimotori Ranto Sendhu selaku Wakil Ketua Komisi bersama Bakeuda Babel, Samsat Wilayah Belitung, Belitung Timur dan Bangka Barat melakukan kunjungan ke Bapenda Jatim pada, Jumat (12/5/2023).

SURABAYA,Perkaranews – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) yang dimotori Ranto Sendhu selaku Wakil Ketua Komisi bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel, Samsat Wilayah Belitung, Belitung Timur dan Bangka Barat melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim) pada, Jumat (12/5/2023).

Tampak hadir anggota komisi : Edy Foe, Jawarno dan Pak Dody Kusdian.

Komisi II DPRD Babel yang dimotori Ranto Sendhu selaku Wakil Ketua Komisi bersama Bakeuda Babel, Samsat Wilayah Belitung, Belitung Timur dan Bangka Barat melakukan kunjungan ke Bapenda Jatim pada, Jumat (12/5/2023).

Bapenda Jatim sampaikan terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, saat ini sudah selesai dibahas, dan sudah masuk ke Biro Hukum Setda.

“Dalam pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jatim melakukan kerjasama daerah dengan Pemkab/Kota dan akan diatur dalam Pergub. Dan pembuatan Naskah akademik Raperda menggunakan konsultan dan juga melibatkan Kabupaten/Kota,” ungkap Kabid. Renbang Bapenda Jatim, Sungging.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Bapenda bekerjasama dengan BPD Jatim untuk pembayaran pajak. Dan melalui CSR Bank Jatim, diberikan rewards untuk wajib taat pajak. Di tahun 2023 ini, berupa hadiah umroh bagi 15 orang.

Komisi II DPRD Babel yang dimotori Ranto Sendhu selaku Wakil Ketua Komisi bersama Bakeuda Babel, Samsat Wilayah Belitung, Belitung Timur dan Bangka Barat melakukan kunjungan ke Bapenda Jatim pada, Jumat (12/5/2023).

“Dari pihak Bank Jatim juga sangat mendukung dengan adanya rewards bagi yang taat pajak. Di Samsat juga dibuka kantor kas guna memudahkan pelayanan pembayaran pajak,” tambah Sungging.

Jadi kontribusi dari BPD Jatim yang dilakukan terhadap Provinsi Jawa Timur, yaitu menyediakan loket pembayaran pajak di beberapa kantor Kas, bekerjasama dengan Bumdesa, serta program CSR lainnya. Dan nanti di seluruh Samsat disediakan mesin ATM yang dikenakan Retribusi jasa usaha, serta petugas dari Bank Jatim untuk kasir di gerai Samsat.

Jadi kesimpulannya, dalam membuat Rancangan Perda, komisi II DPRD Prov. Kep. Babel mengapresiasi keterlibatan dan masukan dari Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat bersinergi meningkatkan PAD secara bersama berdasarkan kewenangan. Dan Komisi II DPRD Prov. Kep. Babel mengapresiasi keberadaan Bank Daerah (BPD Jatim) dalam berkonstribusi terhadap pembangunan daerah melalui berbagai program kerja dan CSR. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *