Dirambah Tambang Ilegal, Satpolairud Polres Bangka Barat Tertibkan di Perairan Desa Jungku

Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak - 3011 Dit Polairud Baharkam Polri lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku Kec. Muntok Kab. Bangka Barat untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud, Kamis (11/5/2023).

BANGKA BARAT,Perkaranews – Menanggapi dengan adanya kegiatan penambangan ilegal di Perairan Desa Jungku, Kecamatan Mentok, Bangka Barat Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri langsung turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para penambang, Rabu 10 mei 2023 Siang Hari.

Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku Kec. Muntok Kab. Bangka Barat untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud, Kamis (11/5/2023).

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugianto, mengatakan agar penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan yang bekerja di perairan Desa Jungku, Kec. Muntok, Kab. Bangka Barat.

Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku Kec. Muntok Kab. Bangka Barat untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud, Kamis (11/5/2023).

“Kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku Kec. Muntok Kab. Bangka Barat untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud, Kamis (11/5/2023).

Dilanjutkan oleh Kasat Polairud, pihaknya (Satpolairud) akan melakukan penindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” pungkas Kasat Polairud. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58 Komentar