Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan

Bangka Barat,PerkaraNews.com – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil menciduk pelaku berinisial SA (25) warga Desa Tugang, Kec. Kelapa, Kab. Bangka Barat. YO (23) warga Desa Tugang, Kec. Kelapa, Kab. Bangka Barat yang melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban ANANDA (23) warga Kp. Ranggam RT.002, Ds. Belo Laut, Kec. Muntok dan Ds. Tugang, Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat.

Tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban yang terjadi Pada hari minggu tanggal 5 Februari 2023.

Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, SIK melalui Kapolsek kelapa Iptu A. Mukhlis, SH, SE mengatakan YO berhasil diamankan anggotanya di kediamannya, Senin tanggal 3 April 2023 Sekira Pukul 19.00 Wib.

“Ya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyokan dan SA masih DPO,” ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolsek menjelaskan, Pada hari minggu tanggal 5 Februari 2023 saat pelapor pulang dari menonton orgen tunggal di Parit Tiga, pelapor saat itu dilewati oleh PULI menggunakan sepeda motornya dengan memainkan gas motor.

Kemudian PULI berbalik arah dan berhenti di got dekat kantor Desa Tugang, melihat hal tersebut kemudian pelapor juga berbalik arah menuju got dekat kantor Desa Tugang untuk menanyakan maksud PULI memainkan gas motornya.

Saat pelapor sampai, saat itu pelapor melihat ada YO, SA, dan saksi AJAK, PULI. Pada saat pelapor mematikan kendaraannya dan masih duduk di atas motor datang YO mencekik leher pelapor menggunakan siku tangan kanannya dari belakang, kemudian datang SA memukul pelapor dengan tangannya berkali – kali.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di pipi sebelah kanan dan luka memar di leher sebelah kanan. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *