Bangka Selatan,PerkaraNews.com – Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, M.Pd hadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Kumunal di Wilayah Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusung tema “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Peningkatan Ekonomi Daerah” digelar di Grand Marina Hotel Toboali, Rabu (8/3/23).
Seizin Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam mewujudkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menginventarisasi potensi kepemilikan komunal untuk selanjutnya dicatatkan sehingga memperoleh perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki agar dapat terus dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Pada Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengajukan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejumlah 9 (sembilan) yakni Kue Bolu Kuci, Tari Gajah Manunggang, Kawin Herdek, Tari Tigel, Tari Nganten Herdek, Telo’ Seroja, Beraben Gasing, Bongkol dan Belacan Habang,” ujarnya.
“Selanjutnya pada awal Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengajukan kembali pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sejumlah 4 (empat) yakni Sindeng, Lempah Kuning, Mie Kuah Ikan, dan Lakso. serta ada beberapa Kekayaan Intelektual Komunal yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di KEMENDIKBUD RI yakni : Tari Gajah Manunggang, Telo’ Seroja, Bolu Kuci, Kawin Herdek dan Tari Tigel,” tambahnya.
Selanjutnya, Eddy Supriadi berharap kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum dalam meningkatkan inovasi dan pelaku ekonomi kreatif sebagai upaya pemajuan perekonomian daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap melalui kegiatan Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini dapat dijadikan momentum untuk mendorong pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan inovasi, kreativitas para seniman, pelaku ekonomi kreatif sebagai upaya pemajuan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Sekda Basel mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas diselenggarakannya kegiatan ini.
“Apresiasi tak terhingga kami sampaikan Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia atas diselenggarakannya acara ini, semoga tetap eksis dalam aktivitas perlindungan hukum, terhadap warisan budaya Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya. (R5/RLS)