Bangka Tengah,PerkaraNews.com – Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah (Bateng) bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bateng hadir dan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bateng Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (29/03/2023). Musrenbang RKPD ini akan digelar selama 2 hari yakni 29 dan 30 Maret 2023.
Musrenbang kali ini mengusung tema Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM dan Peningkatan Infrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berkelanjutan. Secara hybrid, Musrenbang ini juga diadakan secara daring dan disaksikan oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Muhammad Ilyas.
Membuka acara, Algafry mengatakan bahwa harmonisasi dan sinkronisasi sangat penting dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah tahun 2024. Diharapkannya, dalam pelaksanaan program kedepan selalu memperhatikan isu-isu strategis dan faktual.
“RKPD ini mempunyai kedudukan, peran, dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, semua harus bekerja sama, perlu harmonisasi dan sinkronisasi, agar tujuan kedepan tercapai,” ucap Algafry.
Algafry berharap agar perangkat daerah mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Tidak hanya melalui sinegritas dan kolaborasi bersama, tetapi juga harus lebih inovatif termasuk menggali potensi pendapatan daerah serta pelaksanaan belanja daerah.
“Ini semua perlu kita lakukan agar pembangunan tahun 2024 dapat lebih terarah, terukur, dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu permasalahan dan tantangan yang ada. Selain itu diharapkan mampu untuk mendorong tercapainya target sasaran makro pembangunan daerah,” harap Algafry.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bateng, perwakilan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, perwakilan organisasi kemasyarakatan, perwakilan organisasi perempuan, asosiasi profesi, para pelaku usaha, tokoh agama/pemuda serta tamu undangan lainnya.
Musrenbang yang dilaksanakan tiap tahun merupakan penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Disebutkan bahwa Musrenbang merupakan rangkaian proses perencanaan yang sangat penting, sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi dari hasil forum perangkat daerah, sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dalam hal ini Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024. (R5/RLS)