PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Jelang pemilihan kepala daerah sertak pada tanggal 27 November 2024 Komisi Pemilihan umum Se-Bangka Belitung telah mengajukan usulan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebesar Rp. 267.776.582.904
Adapun usulan anggaran tersebut KPU Babel sebesar Rp. 80.327.574.233, KPU kota Pangkalpinang Rp. 27.387.880.000, KPU Belitung Rp. 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp. 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp. 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp. 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp. 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp. 34.848.046.100
Saat ditemui Ketua KPU Babel Dafitri seusai rapat dengar pendapat bersama ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan terkait ini bahwa KPU Provinsi Bangka Belitung sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan KPU Kabupaten kota yang ada di provinsi Bangka Belitung terkait pemilihan kepala daerah Bupati/ Walikota se Provinsi Bangka Belitung
“Sejak awal Desember 2022 yang lalu kita sudah rapat dengan Bakuda dan dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp. 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota kami sesuai dengan Permendagri”,ungkapnya. Rabu,(1/2)
Dalam hal ini Dafitri mengungkapkan hal masih mengajukan surat pengajuan anggaran dan masih menunggu nanti seperti apa pembagian beban kerja masing-masing daerah
“APBD Kabupaten/kota maupun Provinsi dan nanti akan disepakati bersama antara gubernur bupati dan walikota yang ditetapkan dengan kebijakan Gubernur, sering anggaran ini sudah kita sampaikan tadi di rapat dengar pendapat dengan DPRD Babel dan alhamdulillah DPRD Babel pun tadi berkomitmen untuk mendorong terkait pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan surat edaran Mendagri”,tegasnya
Selanjutnya Dafitri menegaskan setelah pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah akan dilakukan kesepakatan itu akan dilakukan di pada tahun 2023 nanti.
“Dalam kesepakatan ini akan dilakukan sahkan pada bulan Maret 2023, kalau tidak salah Maret 2023 minggu pertama. Kita sama-sama nanti yang berkoordinasi dengan perintah Provinsi Babel dan terkait anggaran bahwa Gubernur, Walikota dan Bupati karena ini adalah Pilkada serentak yang tentunya sharing anggarannya dilakukan oleh kabupaten kota KPU kota dan KPU Kabupaten serta KPU Provinsi”sebutnya
Ia juga menjelaskan anggaran-anggaran ini nantinya untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih yang menjadi fokus juga dalam hal ini pada Pilkada 2024 nanti sudah diajukan melalui kepala daerah kemudian pembahasan kita kita sudah mempresentasikan ini di Kesbangpol di provinsi kemudian bakuda provinsi maupun di Bapeda provinsi pada awal Desember yang lalu
“Tahun 2023 ini anggaran Pilkada serentak tersebut sudah dicairkan 40% dan sisanya akan dicairkan 2024 nanti sesuai surat edaran dari kementerian dalam negeri dan itu akan kita mohon juga dorongan dari pimpinan DPRD, tadi sudah disampaikan kepada DPRD dan ini nantinya akan menjadi acuan KPU Kota dan KPU Kabupaten se Babel”,tutupnya.(Yuko)