Perekrutan PPS se-Kota Pangkalpinang Dengan Metode CAT

Pangkalpinang, PerkaraNews.com – KPU Kota Pangkalpinang, melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, memaparkan tentang perekrutan anggota PPS seKota Pangkalpinang.

Pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin untuk perekrutan PPS sudah kita tutup, tetapi karena masih ada enam kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi sehingga kita perpanjang selama tiga hari.

Dimulai dari tanggal 31 Desember 2022 sampai tanggal 2 Januari 2023.”Ungkap Ruslan selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, Rabu (04/01/2023).

Ruslan juga menjelaskan pada tanggal 4 sampai tanggal 5 Januari 2023, kita akan melakukan verifikasi administrasi, siapa saja yang lolos dari hasil penelitian verifikasi administrasi untuk PPS nya.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada tanggal 6, 7 dan 8, itu waktu untuk kita mengumumkan siapa saja yang lolos dari hasil penelitian verifikasi administrasinya. Sedangkan pada tanggal 9 sampai dengan tanggal 14 Januari 2023, akan kita lakukan tes tertulis dengan metode CAT.

Menurut Ruslan, awalnya waktu itu kita melakukan sosialisasi diseluruh Kecamatan, menggunakan metode tertulis manual konvensional, dikarenakan adanya surat edaran dari KPU RI, untuk Kota Pangkalpinang, maka kita wajib untuk melaksanakannya dengan metode CAT.

Berbeda dengan KPU Kabupaten, mereka ada dua pilihan, boleh CAT atau boleh juga manual konvensional.

Anggota PPS nanti yang dibutuhkan sekota Pangkalpinang sebanyak 126 anggota PPS, dari 42 Kelurahan dan setiap kelurahan ada 3 anggota PPS. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *