Pemkab. Bangka Barat Targetkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Rapat Pembahasan Master Plan RSUD Sejiran Setason

Bangka Barat, PerkaraNews.com – Wakil Bupati Bangka Barat dengan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Barat, melaksanakan rapat terkait pembahasan Master Plan RSUD Sejiran Setason di ruang Operational Room I Setda, Kamis (26/1/23).

Rapat Master Plan RSUD ini membahas terkait kondisi bangunan rumah sakit yang diperbaki dan dipelihara, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang sedang menjalani pengobatan di sana.

Bong Ming Ming dalam arahannya menyampaikan bahwa gedung rumah sakit akan sangat mempengaruhi kondisi pasien, serta pelayanan kesehatan di dalamnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu, mengakui bahwa Master Plan RSUD Sejiran Setason ini sudah dianggarkan dari tahun 2021/ 2022 dan akan mulai berjalan.

Bacaan Lainnya

“Harapan kita reviu Master Plain ini, RSUD dalam hal penataan serta bisnisnya, akan sangat berpengaruh dengan kondisi master plan RSUD yang mana terutama untuk dari segi bangunannya. Bangunan yang mungkin tidak efisien itu sangat berpengaruh dengan biaya-biaya yang akan dikeluarkan oleh RSUD itu sendiri. Harapanya, untuk kedepannya, penataan RSUD Sejiran Setason harus lebih baik lagi dari yang sebelumnya agar pelayanan masyarakat bisa maksimal lagi,” papar Abimanyu.

Dokter Hendra, selaku Direktur RSUD Sejiran Setason yang turut hadir, ikut mengutarakan beberapa kendala pada Master Plan kali ini, diantaranya adalah Master Plan dianggap tidak sesuai dengan kondisi perkembangan pembangunan rumah sakit ini. Hal tersebut disebabkan gedung rumah sakit merupakan bangunan lama dengan rentang waktu pembangunan tahun 2006 sampai 2028, sehingga membutuhkan biaya yang besar terhadap proses kegiatan pemeliharaan gedung dan rehabilitasi gedung. Selain itu juga, bangunan perawatan pasien tidak berada dalam satu gedung dengan ruangan penunjang pelayanan, serta masih adanya keterbatasan sumber daya manusia pada sektor kepegawaian.

Lanjutnya lagi, beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan sementara waktu adalah dengan melakukan percepatan pembangunan gedung graha spesialis tahun 2023, melakukan rehabilitasi ringan terhadap bangunan rusak yang mengganggu pelayanan, memastikan batas-batas tanah rumah sakit dengan penghitungan ulang ke Badan Pertanahan Nasional Bangka Barat, membuat pagar RSUD, dan menyediakan anggaran untuk pelaksanaan master plan RSUD Sejiran Setason tahun 2023.

“Dan semua itu perlu target dan percepatan serta dukungan semua pihak agar pembangunan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Dokter Hendra.

Pada kesempatan yang sama, Bong Ming Ming menekankan untuk lebih teliti dalam urusan perizinan. Pasalnya beberapa gedung RSUD ada yang perlu dibangun kembali, dan juga ada yang hanya perlu diperbaiki saja.

“Untuk itulah kita di sini, akan memikirkan arahnya akan kemana RSUD ini, dan beberapa tim baik dari bagian keuangan, BPBD, DPMNakertrans, Disperkimhub, dan Dinas PU, kita bersama-sama mencari solusinya. Apa yang akan kita pikirkan kedepannya supaya RSUD ini tidak bermasalah lagi, baik terkait masalah perizinan dan itu penting harus di perhatikan,” tutup Bong Ming Ming. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *