Bong Ming Ming Sebut Rekam dan Cetak e-KTP Sudah Bisa Dilayani Dari Kantor Kecamatan di Kab. Babar

Bangka Barat, PerkaraNews.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan merilis pelayanan pembuatan e-KTP disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat pada 3 Februari mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, saat rapat pembahasan KTP elektronik, Jum’at (27/01/23).

“Jadi masyarakat yang ada di kecamatan tidak susah dan jauh lagi jika ingin mengurus atau membuat e-KTP, karena akan kita sediakan alat dan SDM di masing-masing kecamatan yang ada di Bangka Barat,” sebut Bong Ming Ming.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam waktu dekat juga berencana akan membuat sebuah aplikasi pelayanan pembuatan e-KTP. Melalui aplikasi tersebut, para masyarakat hanya perlu datang ke kantor kecamatan guna pencetakan KTP fisik saja, sedangkan administrasinya bisa dilakukan dari rumah.

“Sementara ini pelayanan itu kita lakukan dulu secara offline, datang ke kantor kecamatan masing-masing, jika aplikasi telah selesai, masyarakat yang akan membuat e-KTP cukup dari rumah lewat aplikasi tersebut, lalu masyarakat tinggal datang dan mencetak saja di Kecamatan,” ungkap Wakil Bupati setelah rapat.

Bacaan Lainnya

Diketahui, aplikasi yang akan diluncurkan oleh Disdukcapil yang bekerjasama dengan Diskominfo itu, akan diberi nama Sikancil Cepat atau Aplikasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terintegrasi Dengan Administrasi Pelaporan. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55 Komentar