Bangka, PerkaraNews.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja (Perkin) antara pemerintah Kabupaten Bangka dengan 34 kepala OPD dilingkungan Pemkab Bangka bertempat di OR Bangka Setara, Senin (30/01/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat daerah ini untuk meningkatkan kinerja Aparatur, menciptakan target kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja.
Bupati Bangka Mulkan SH., MH menuturkan, bahwa perjanjian kerja ini merupakan komitmen bersama, agar kita melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, Tetapi kita di tuntut terutama dari diri kita sendiri. Bagaimana kita untuk memberi pelayanan-pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangka,” tuturnya
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin S.IP., M. Tr. IP mengatakan Penandatanganan Perjanjian Kerja (Perkin) merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai perangkat daerah dalam penggunaan anggaran.
“Untuk itu penandatangan kinerja jangan di lihat sekedar asmitratif dalam penerapan reformasi birokrasi, namun yang terpenting adalah pencapai target kinerja yang berdampak dari pencapaian kinerja yang di rasakan oleh masyarakat sebagai penerima layanan,”imbuhnya
Dengan ditanda tanganinya perjanjian Kinerja tahun 2023 ini, diharapkan kepala perangkat daerah dapat melaksanakan dan menindaklanjuti perjanjian kinerja, dengan penuh tanggung jawab serta segera meneruskan kepada seluruh jajaran yang ada di masing masing perangkat daerah. (R5/RLS)