Bang Molen Serahkan Setifikat PTSL Di Kecamatan Gerunggang

Pangkalpinang, PerkaraNews.com – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 715 sertifikat di Kantor Kecamatan Gerunggang, Senin (9/1/2023). Kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) .

Molen menuturkan masyarakat diberikan fasilitas ini dan dapat dimanfaatkan sebaiknya. Selama ini kata Molen, masyarakat terbiasa menggunakan sertifikat tanah sebatas sertifikat camat, sehingga dengan adanya program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat

“Tapi hari ini masyarakat diberikan fasilitas, sayang kalau tidak dimanfaatkan. Apalagi tidak perlu membayar, semuanya gratis kecuali BPHTB. Rugi kalau tidak dimanfaatkan. Tidak hanya untuk tahun kemarin, tahun ini pun masih bisa dimanfaatkan fasilitas gratis dan mudah ini. Sampaikan juga kepada masyarakat lainnya,” tutur Molen.

Molen berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang yang membantu terlaksanakanya program ini. Dia mengimbau agar seluruh masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat agar segera dibuat.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo menyampaikan program ini merupakan pengajuan sertifikat yang diajukan di awal 2022 lalu dan diserahkan ditahun berikutnya.

“Sertifikat itu tolong dijaga baik-baik. Karena kalau hilang untuk prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama,” kata Adi.

Dia menambahkan tahun lalu PTSL mempunyai target 3150 sertifikat dan semuanya tercapai. Ribuan sertifikat ini diantaranya terdapat aset Pemerintah Kota Pangkalpinang sebanyak 311 sertifikat.

“Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah kota dengan BPN untuk mensertifikatkan tanah pemkot dan masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Adi, keuntungan sertifikat ini juga untuk mencagah dan mengurangi sengeketa tanah. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58 Komentar