PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Menyikapi adanya pemberitaan yang terbit di media online dengan judul “Diduga Dianiaya di Klub Malam Indigo, Wanita Muda Lapor Polisi” dan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Warga Pangkalpinang Ini Alami Luka Memar dan Kalung Rp. 8 juta Raib. Berdasarkan fakta dan kejadian dilokasi, bukan seperti laporan korban di Polres Pangkalpinang.
Dalam kesempatan ini Yudi Humas Kedai 8 Indigo sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut dan ini baru kali ini terjadi selama Kedai 8 Indigo beroperasional dikota Pangkalpinang
“Kalau kami melihat kejadiannya terjadi begitu saja awalnya hanya bersenggolan saja, itu sudah biasa dan tidak pernah ada masalah dipengunjung lainnya,”ungkap Yudi yang melihat dan membantu memisahkan kedua orang tersebut. Rabu,(5/10)
Selanjutnya Humas Kedai 8 Indigo mejelaskan pada malam kejadian malam minggu, (1/10) tidak ada keributan besar atau saling pukul, hanya berjambak-jambak mengunakan tangan setelah mereka bersenggolan
“Mungkin kedua wanita tersebut (ZA dan L) diduga ada dendam lama masalah mantan dan kami pastikan mereka saling kenal, ini masalah pribadi mereka berdua ngak ada kaitanya dengan kami,”tegasnya
Humas Kedai 8 Indigo juga menjelaskan tentang kalung atau liontin yang hilang sudah ditemukan dan dikembalikan kepada ZA
“Kalau liontin sudah ditemukan dan sudah diambil langsung oleh ZA,cuma kalungnya yang belum ditemukan. Saya lihat sendiri di sama teman laki-lakinya minta difoto didepan kasir ngak ada lebam dan luka. Hanya merah dileher dan di pipi, mungkin itu yang menyebabkan kalungnya jatuh,”ungkap Yudi
Yudi juga menjelaskan kalau untuk permaslahan perizinan Kedai 8 Indigo ada dan sudah mendapatkan baik dari Pemkot Pangkalpinang dan Pemprov Babel sesuai aturan yang berlaku
“Kok muncul kata “klub malam” padahal izin kami jelas Pub, Restoran dan Lounge, kalau minuman beralkohol benar kota Pangkalpinang ngak ada Perda-nya. Tapi bukan berarti melarang menjual minuman beralkohol dong,toh kami sudah ada izin perdagangan besar minuman beralkohol dan sudah dilakukan verfikasi ada suratnya OSS dan SPPLnya,” sebutnya
Sekali lagi sangat-sangat menyayangkan kita sudah tau sama tahu lah bagaimana perizinan tempat-tempat hiburan malam dikota Pangkalpinang dan tidak hanya itu saja ada juga tempat yang sampai berdarah,hingga mengeluarkan senjata api atau tembak-tembakan tapi kok adem-adem aja, kalau kejadian di kedai 8 indigo ngak ada sampai berdarah-darah tapi kok bisa ramai
“Mari kita bersikap netral dan tidak ada dugaan atau apa pun, kami Kedai 8 Indigo selama ini menjaga Kamtibmas dan tidak ada sampai ribut besar yang membuat gangguan kamtibmas di kota Pangkalpinang ini,” pungkasnya.(Yuko)