Tim Penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang Sita Dua Koper Dokumen PDAM Tirta Pinang

PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Kejaksaan Negeri Pangkalpinang mendatangi kantor Perusahan Daerah Perusahan Air Minum Tirta Pinang Kota Pangkalpinang. Kedatangan Tim Pidana Khusus Kejari Kota Pangkalpinang dalam rangka memeriksa dugaan tindakan pindana korupsi yang terjadi tahun 2019-2020. Jumat,(5/8)

Pantauan awak media di kantor PDAM Tirta pinang. Adapun yang menjadi target Pidsus Kejari Kota Pangkalpinang ada 4 (Empat) hal
1.Perjalanan dinas tahun 2019 – 2020 2.Pengadaan barang dan jasa 2019 – 2020
3.Surat pertanggungjawaban dana representatif tahun 2019 – 2020 dan 4.Sambungan ilegal

Tidak hanya itu saja Penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang menyita 2 (Dua) koper dokumen terkait dugaan tindakan pidana korupsi dari kantor PDAM Tirta pinang kota Pangkalpinang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

Belum ada keterangan resmi dari penyidik Pidsus Kejari kota Pangkalpinang terkait penyitaan dokumen yang ada di kantor PDAM Tirta pinang.

Berdasarkan pengakuan Plt Direktur PDAM Tirta pinang Ervani mengatakan saat ini ada dua koper dokumen yang disita dan semuanya dokumen tahun 2019-2020

“Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan dan ada dua koper dokumen yang dibawa oleh penyidik Kajari Pangkalpinang”ungkapnya

Ervani juga membenarkan bahwa ada empat objek yang menjadi target tim penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang, tapi buka masa kepemimpinan dirinya

“Ada empat item yang menjadi fokus penyidik dan semua dokumen 2019-2020 pun sudah dibawa oleh penyidik Kejari Pangkalpinang,”pungkasnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53 Komentar