Kejati Babel Memanggil AC Terkait Dugaan Tipikor Tunjangan DPRD Babel

PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Kejaksaan tinggi Bangka belitung mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi tunjangan transportasi dan penggunaan mobil dinas di DPRD Babel. Rabu (3/8) pagi

Kejati Babel memeriksa salah seorang pimpinan DPRD Babel yang juga ketua Partai berlambang Kabah berinisal AC yang hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati. Pemanggilan ini dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi dalam tingkat penyidikan.

Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo, di hadapan wartawan di media centre Kejati Babel, menjelaskan bahwa AC saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Babel terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi.

“Hari ini sejak pagi tadi, salah satu Pimpinan DPRD Babel diundang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tipikor tunjangan transportasi. Saat ini masih dilakukan proses penyidikan dan status AC masih sebagai saksi,” ungkapnya

Selanjutnya Basuki menjelaskan penyidik Pidsus Kejati Babel baru memanggil satu orang Pimpinan DPRD yang akan dimintai keterangannya

“Hasil penyidikan ini nanti dilakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada Pimpinan atau Anggota DPRD lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan tipikor tunjangan transportasi ini,” tegasnya

Saat ini kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Untuk menetapkan status tersangka ini kita harus mengantongi alat bukti yang kuat.

“Kalau pun ada perkembangan lebih lanjut, nanti saya informasikan kembali,”tambahnya

Sebelumnya Kejati Babel sedang menyoroti dugaan tipikor tunjangan transportasi pada Pimpinan DPRD Babel. Saat ini statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : Print – 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41 Komentar