Kejati Babel Bidik DPRD Babel,Ada Apa ?

PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menaikan status dugaan korupsi penyimpangan keuangan negara di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung (DPRD Babel). Jumat,(22/7)

Dalam keterangannya Kasi Penerangan hukum Kejati Babel Basuki Rahajo. Saat inj Kejati Babel berupaya mengungkapkan kasus penyimpangan keuangan negara di DPRD Babel yang saat ini statusnya naik ke tahap penyelidikan

“Terkait tindak lanjut pengumpulan data dan bahan keterangan tindak pidana korupsi tunjungan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel sudah lanjut ke tahap penyidikan,” ungkapnya

Basuki Rahajo juga menyebutkan kasus dugaan pidana korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinann DPRD Babel berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejati Babel nomor surat : Print-716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan ini, kira akan melakukan penyidikan untuk data dan bahan dugaan korupsi transportasi pada pimpinan DPRD Babel,”tutupnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41 Komentar