PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Insiden kegiatan liputan Kunjungan Kerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Kejati Babel yang berpotensi melanggar UU no 40 tahun 1999. Rabu,(27/7) sekitar pukul 10.00 WIB, wartawan Bangka Pos, sekaligus Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan wartawan PWI, mengalami insiden yang kurang meng-enakkan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kronologisnya berawal dari Anthoni sedang melakukan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Saat Anthoni sedang mengambil foto Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegurnya
Posisi Anthoni mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Oknum pegagawai Kejati bernama Bakti tersebut sontak menyahut “Jadilah mengambil foto tuh!” tiru Antoni kepada awak media
Mendapat teguran Anthoni mundur menjauh dari rombongan. Kemudian Anthoni menjelaskan bahwa keberadaan dia dalam acara peresmian ini diundang oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo.
Anthoni kemudian melanjutkan ucapannya “Biasa saja lah, ku disini menjalan tugas sebagai wartawan,” jelasnya
Selanjutnya si Oknum bernama Bakti tetap tidak menerima. Hingga kemudian terjadi cekcok hingga saling dorong, kemudian Oknum bernama Bakti berucap “Kalau tidak senang kita selesaikan di luar. Jangan bawa-bawa institusi.” ungkap Antoni meniru ucapan Bakti
Dalam situasi tersebut, Asisten bidang Intelijen Kejati Babel, Jhoni Pardede Wahyudi menghampiri dan menyuruh untuk tidak mengambil foto.
“jangan difoto, nanti dari humas saja.” pintanya
Kemudian Jhoni Pardede memerintahkan Bakti memanggil Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo untuk mengkonfirmasi apakah Anthoni Ramli diundang liputan pagi ini.
Saat Kasi Penkum Basuki Raharjo datang, dia membenarkan bahwa Anthoni memang diundang.
Mendengar penjelasan tersebut, Asintel Kejati Babel, Jhoni Pardede pun pergi meninggalkan Antoni Ramli dan Bakti.
Wartawan Bangka Pos pun kemudian keluar dari halaman Kejati Babel dan bertemu dengan rekan-rekan wartawan lainnya yang tertahan tak diijinkan masuk liputan kegiatan Jaksa Agung ST. Burhanuddin
Merasa sikap yang ditunjukan oleh salah satu pegawai Kejaksaan tinggi yang tidak memghargai Profesi Wartawan yang selama ini telah bersahabat dan bersinergi dalam setiap kegiatan yang dilakukan. kami akan melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Babel, untuk mempertanyakan kenapa hal ini sampai terjadi.(Yuko)
ventolin diskus: Buy Albuterol inhaler online – how much is ventolin
ventolin inhaler for sale
ventolin with out prescription: buy Ventolin – ventolin over the counter australia
ventolin 2018