Hingga Juni 2022 Realisasi Pajak Daerah Babel Mencapai Rp.490.864.510.773,84

PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Berdasarkan data dari Badan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakueda Babel) Hingga bulan Juni 2022 realisasi pajak daerah tahun 2022 sudah mencapai 70,30 %(Persen) dari target yang ditentukan

Hal ini diungkapkan oleh kepala Bakeuda Babel M. Haris saar ditemui awak media di kantornya tadi siang. Senin,(4/7) realisasi pajak daerah saat ini sudah mencapai 70,30 % hingga bulan kemaren

“Sumbangan terbesar pajak daerah di dapatkan dari pajak kendaraan bermotor sudah melebihi target. Saat ini sudah mencapai 104,50% hingga bulan Juni 2022 ini,” ungkapnya

Adapun pajak dan distribusi yang ditargetkan oleh pemerintah provinsi Babel pada tahun 2022 ini sekitar Rp. 689.200.594.225,00

“Hingga bulan Juni 2022 pajak kita sudah mencapai Rp. 490.846.510.773,84 dan ini sudah hampir 70,30% dari target yang ditetapkan tahun 2022 ini,”tegasnya kepada awak media

Selanjutnya M. Haris menjelaskan pajak pendapatan daerah didapatkan dari berbagai unsur, Pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air pemukaan (PAP), Pajak atas pengunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok

“Dari lima item pajak tersebut paling tinggi didapatkan dari BBNKB 104,50 % selanjutnya PBBKB 76,81% sedangkan dari PKB 55,76% dari PAP 48,17% dan terakhir pajak rokok 44,49%, ” jelasnya

M. Haris juga berharap dengan pencapaian pajak ini akan terus di kejar dan diharapakan bisa mencapai 1,4 milyar dalam satu hari

“Kemaren jumat dan sabtu saja pajak yabg kita dapatkan hampir 3,3 milyar dan kami yakin hingga akhir tahun nanti targer pajak daerah bisa mencapai 100 % ditahun 2022 ini,”pungkasnya(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *