BANGKA TENGAH,Perkaranews.com- Dikutip dari laman Wikipedia, Desa atau Udik menurut definisi “universal”, adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah Desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Desa Perlang adalah salah satu desa yang berkedudukan di wilayah kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. Desa Perlang yang dahulunya dikenal dengan kawasan pertambangan yang memang termasuk wilayah tambang dari PT. Kobatin.
Desa Perlang dengan luas wilayah luas wilayah 1,4431 Ha atau 26,43% dari luas Kecamatan Lubuk Besar ini awalnya adalah kawasan eks. pertambangan, namun kini telah berubah menjadi desa perintisan wisata halal dan desa Perlang adalah desa pertama di Indonesia sebagai Desa Halal yang kemudian oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dianugerahi sebagai 50 besar desa wisata terbaik di Indonesia.
Wisata alam yang disediakan oleh desa Perlang adalah, wisata alam Air Terjun Sadap, wisata Gusung Perlang dan yang paling dikenal masyarakat saat ini wisata Danau Pading, maka kemudian oleh pemerintah kabupaten Bangka Tengah desa Perlang sebagai Pilot Project Desa Wisata di Kabulaten Bangka Tengah.(Yuko/RB)