Anggapan Sekolah Favorit Masih Belaku Bagi Orang Tua dan Calon Murid Baru, Jumli Sebut PPDB 2022 Akan Buat Pihak Sekolah Kualahan Mengatasinya

PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Pendaftaran bagi siswa baru di sekolah sudah segera dimulai. Kegiatan yang biasa disebut dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini untuk tahun ajaran 2022/2023 untuk tingkat SD, SMP dan SMA atau yang sederajat di Bangka Belitung segera dimulai awal bulan Juni ini.

Pemerhati Kebijakan Publik, Jumli Jamaluddin, Senin (6/6/2022) kepada media ini, memperkirakan para calon murid dan orangtua tetap antusias dan berambisi untuk mendaftar maupun dapat masuk di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap tetap menjadi sekolah favorit meski sebetulnya tidak ada lagi lebel sekolah pavorit dan pemerintah telah menghapus lebel tersebut.

“Jika dilihat dari informasi Kemendikbud belum ada perubahan baru terkait dengan payung hukum PPDB, masih tetap mengacu pada aturan Kemendikbud tahun lalu”, sebut Jumli

Tentunya masih tetap menggunakan sistim jalur yang terdiri dari empat jalur yaitu Zonasi (jarak), Afirmasi (keterangan ekonomi kurang/tidak mampu), Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) dan Prestasi (prestasi yang dimiliki anak).

“Melihat dari tingginya animo calon siswa dan para orang tua untuk mendapatkan atau diterima di sekolah yang diinginkan tahun-tahun lalu, maka tahun inipun tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya bahwa calon murid dan orangtua akan tetap sama berambisi untuk mendapatkan sekolah tertentu yang dianggap favorit, tidak heran nantinya pihak sekolah akan kualahan”, sambung Jumli.

Menurut Ketua LP5 Babel ini, dengan keterbatasan kuota pada sistim PPDB maka mau tidak mau pihak sekolah bersama Dinas Dikbud terkait harus membuat kebijakan solutifnya.

“Mengacu pada pengalaman tahun lalu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mampu memecahkan persoalan tersebut dengan kebijakan solutif yang dilakukan oleh Kepala Daerah baik di Kota Pangkalpinang maupun Kabupaten-kabupaten di Bangka Belitung”, ungkap mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel ini.

Sebab itu Jumli yakin pihak Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama pihak sekolah di Bangka Belitung akan mampu mengatasi permasalahan sistim PPDB tahun ini dengan keterbatasan kuota yang ditentukan didalam peraturan Kemendikbud tersebut.

“Mengacu pada pengalaman tahun lalu, saya yakin dan optimis pihak Kepala Daerah melalui Dinas Dikbud bersama pihak sekolah mampu membuat kebijakan solutif, terlebih di Kota Pangkalpinang yang memiliki animo untuk bersekolah di sekolah negeri di Pangkalpinang sangat tinggi”, pungkas Jumli.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *