Ikut Setuju Dua Raperda Disahkan, Fraksi Demokrat Pertanyakan Apakah Akan Ada Rekrutmen Tenaga Kerja ?

PN.COM-PANGKALPINANG,Fraksi Partai Demokrat memberikan tanggapan atau catatan sebagai berikut tentang penyelenggaraan pencegahan penanggulangan pengendalian penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran dengan bertambahnya jumlah penduduk biasanya berbanding lurus dengan kompleksnya persoalan yang dihadapi diantaranya tingkat wilayah pemukiman atau hunian akan menjadi lebih padat sehingga hal ini berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran yang merugikan harta maupun jiwa. Senin,(14/2)

Dalam kesempatan ini Rudi Kurniawan menyebutkan oleh karena itu perilaku masyarakat dalam mengantisipasi ini penduduk menjadi perhatian kita semua sehubungan.

“kami Fraksi Partai Demokrat menyebut baik apabila yang diusulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dibahas bersama DPRD Kota Pangkalpinang yang berjudul tentang penyelenggaraan pencegahan penanggulangan pengendalian pengamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran adapun tujuan Apakah ini menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 16 tahun 2020 tentang nomenklatur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan sehingga Perda Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan bahaya kebakaran sudah direvisi sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi,”ungkapnya

Selanjutnya fraksi Partai Demokrat mempertanyakan adakah implikasi rekrutmen tenaga satlakar maupun tenaga petugas kebakaran jika dikaitkan dengan PP nomor 49 tahun 2018 tentang P3K mohon penjelasannya

“Apakah akan ada rekrutmen tenaga kerja baru jika raperda ini nantinya disahkan,” tanya Rudi

Juru bicara Fraksi Demokrat juga menyebutkan raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan pada prinsipnya kami Fraksi Partai Demokrat menyambut baik ini yang merupakan pengejawatan dari undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan sehingga dengan lainnya

“Hal ini dapat dijadikan pijakan yuridis dalam mengelola kepariwisataan di Kota Pangkalpinang. Adapun semangat ini sebagaimana kami tangkap dalam penjelasan umum diantaranya mendorong peningkatan penanaman modal di bidang pariwisata dengan berorientasi pada peningkatan daya saing dan seterusnya,”ujarnya

Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan langkah atau strategi apa yang akan ditempuh oleh pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rangka meningkatkan investasi di bidang pariwisata sebagaimana yang sebutkan diatas tadi

“Karena menurut hemat kami citraan penglihatan kita masih sangat sangat rendah demikianlah tanggapan atau catatan-catatan yang kami dapat sampaikan dan selanjutnya dengan kami mensetujui dua raperda tersebut,”pungkasnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54 Komentar