PN.COM-PANGKALPINANG, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPT Samsat Pangkalpinang meminta kepada masyarakat yang kendaraannya masih berplat luar diharapkan segera mutasi ke plat BN. Selasa,(4/1)
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penetapan dan pembukuan Upt Samsat Pangkalpinang Wendus Vikriya, setiap kendaran yang berplat luar yang sudah mengaspal di pulau Bangka diharapkan seger bermutasi ke plat BN
“Kendaraan berplat luar daerah yang sudah enam bulan mengaspal di pulau Bangka agar segera mutasi ke plat BN,”pintanya
Ia juga mengatakan saat ini masih banyak kendaraan di pulau Bangka masih mengunakan plat luar padahal mereka tidak membayar pajak di Bangka.
“Kita sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat berplat luar daerah untuk mutasi ke BN dan kemaren kita sudah mengratiskan bea balik nama dan denda melalui program pemutihan,”ucapnya
Tidak hanya itu saja untuk membudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya dengan disediakan berapa gerai samsat diberapa tempat dikota Pangkalpinang.
“Demi memberikan kemudahan masyarakat, kami membuka dua gerai di BTC dan Tranmart yang bisa melayani dari jam 16:00 Wib sampai 20:00 wib,”sebutnya
Wendus Vikriyan juga menjelaskan untuk dua gerai tersebut hampir 600 pemilik kendaraan yang membayarkan pajaknya tampa harus antri di kantor Upt Samsat Pangkalpinang
“Rencananya tahun 2022 nanti kita akan bangun drive thru di depan kantor Samsat Pangkalpinang dan ini memudahkan masyarakat membayar pajak tampa harus turun dari kendaraanya,”pungkasnya