PN.COM-PANGKALPINANG,Samsat Pangkalpinang memperoleh hasil yang sangat baik selama tahun 2021 lalu. Hal ini dibuktikan dengan banyak pemilik kendaraan bermotor membayar kewajiban mereka karena adanya kemudahan dan kenyamanan pelayanan yang diberikan oleh Samsat Pangkalpinang
Berdasarkan data yang kami dapatkan selama akhir tahun saja ada 13.368 kendaran yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBN) hanya dibulan Desember 2021
Saat ditemui Kasi penetapan, pembukuan dan pembukuan Samsat Pangkalpinang Wedius Virkiyan, mengatakan selama bulan Desember 2021 saja, Samsat Pangkalpinang telah mendapatkan sekitar Rp. 15.290.991.600 dari pembayaran BBN dan PKB
“Selama masa pemutihan dibulan Desember 2021 untuk BBN masuk sekitar Rp. 4.181.829.500 dan PKB masuk Rp. 10.395.402.600 dan total kendaran sekitar 13.368 unit,”ungkapnya. Selasa,(4/1) dikantornya
Tidak hanya itu saja, Wedius Virkiyan juga menjelaskan pada tahun 2021 Samsat Pangkalpinang telah mengumpulkan sekitar 90. 625 unit kendaran yang telah membayar BBN dan PKB
“Selama tahun 2021 dari 90.625 unit samsat Pangkalpinang telah mendapatakan pembayaran pajak sekitar Rp. 70.998.291.700 PKB dan dari BBN Rp. 41.060.856.300,” sebutnya
Selanjutnya, ia menambahkan dengan hasil yang diperolehkan oleh Samsat Pangkalpinang selama 2021 telah melampaui target yang telah ditetapkan
“Kita bersyukur pencapai target kita dari kendaraan bermotor sudah melampaui target untuk dari PKB mencapai 117 91 %( persen) dan dari BBN mencapai 137,26%,”katanya
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak kendaraannya dan uang pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya mewakili pemerintah prov. Babel, Gubernur Babel dan Samsat Pangkapinang mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada masyarakat yang telah membayarkan pajak kendaraanya,”ucapnya