Diduga Marak TI illegal Di Kawasan Perkebunan Sawit PT Putra Bangka Mandiri, Penambang : Timah Dijual PT Timah, Tbk

Pangkalpinang PN.COM — Adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan perkebunan sawit PT Putra Bangka Mandiri (PBM) yang beralamat di Desa Cengkok Abang Kec Mendo Barat Kab Bangka, sekitar kurang lebih ada 5 unit tambang jenis sebu’ atau biasanya user-user beroperasi di area perkebunan PT PBM.

Tidak jauh dari area tambang ilegal itu masih di area perkebunan sawit PT PBM yang bejarak sekitar ratusan meter ada juga tambang yang beroperasi dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah, Tbk.

Saat diwawancara di Rabu 15/12 kemarin, salah seorang penambang Tono mengakui bahwa dia hanya bekerja untuk menambang, sementara pasir timahnya itu urusan orang PT TIMAH.

“Kami hanya menambang disini untuk pasir timahnya biasanya yang mengambil orang PT Timah yang ada di tambang dan tidak jauh dari sini,” ungkap Tono.

Tono menambahkan, urusan lain dia tidak tahu,”yang pasti kami hanya menambang dan mengumpulkan, masalah harga dan yang lainnya itu urusan PT Timah,” tambah Tono.

Saat dihubungi melalui sambungan telpon Humas PT Timah, Tbk Anggi Siahaan menjawab, kalau hal seperti itu biasa, karena kalau dalam IUP PT Timah kawan-kawan pengamanan di lapangan menjalin komunikasi dulu.

“Jika memang ada di kawasan IUP PT. Timah kawan-kawan pengamanan di lapangan menjalin komunikasi proaktif dulu dengan para penambang dan biasanya ada formnya, tapi kami akan kroscek kembali”, pungkas Anggi (aldo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *