BBM Langka, Rio Setiady Minta Pemprov Babel Jangan Tutup Mata

PN.COM-PANGKALPINANG,Secara kewenangan bahan bakar minyak (BBM) bukan berada di kota kabupaten, maka pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebaiknya pro aktif melakukan pengawasa di bawah, karena antrian dan kelangkaan bbm ini sudah berjalan sekian lama dan dikeluhkan oleh masyarakat kita. Jumat,(10/12)

Hal ini mendapatkan tanggapan serius dari Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Pangkalpinang. Jika pemerintah daerah kota kabupaten ingin melakukan penertiban, paling maksimal adalah penegakan Perda Tibum, Yang mengatur ketertiban pengguna jalan dan kerumunan masa di SPBU

“Yang dikhawatirkan dapat membahayakan karena SPBU relatif rentan, jika harus terjadi penumpukan kendaraan bermotor seperti saat ini,”Ungkap Rio Setiady

Rio juga menegaskan aparat penegak hukum bisa juga bertindak jika kelangkaan bbm ini terjadi secara masif yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Bahkan informasi yang kami terima harga eceran nya sudah melampaui harga eceran pada hari hari biasa,”tegasnya

Ia juga berharap aktivitas tambang timah yang meningkat di provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentu saja mempengaruhi kebutuhan bbm di masyarakat meningkatkan konsumsi bbm, sementara pasukannya tetap alias tidak bertambah.

“Tentu saja ini harus dicarikan solusinya, benar tidak ada kelangkaan bbm yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,”pintanya

Ia juga meminta laporan yang sudah diterima dari masyarakat dan tentu saja, sebagai wakil rakyat kami berkewajiban meneruskan nya kepada pihak terkait,
Baik kepada pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum.

“Kami minta Pemprov Kep. Babel dan APH harus turun mengendalikan permaslahan ini jangan sampai masyarakat resah karena kelangkaan BBM saat ini,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60 Komentar