Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Minta Kasat Pol PP Buktikan Kalau Keluarga Saya Punya TI

PN.COM-PANGKALPINANG,Wakil ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Pangkalpinang membatah pernyatan kepala Satuan polisi pamong praja (Satpol Pp) yang menyebutkan bahwa membekingi tambang ilegal milik “keluarganya”

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Dian Rasyid kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pertambangan ilegal yang ada di kota Pangkalpinang.

“Saya kecewa dengan pernyataan Kasat Pol PP yang menyebut bahwa keluarga saya memiliki tambang ilegal. Itu bohong dan tidak sesuai kenyataan yang ada,”ungkapnya. Minggu,(28/11) di Tungtau Toni wen

Dian juga menegaskan memanggil anggota Satpol Pp karena ada laporan warga ke dirinya dan siap menfasilitasi keluhan warga kepada Satpol Pp yang tidak berlaku adil

“Berdasar aduan masyarakat tersebut, maka saya berinisiatif menfasilitasi keluhan warga karena ada kesan anggota Satpol Pp tidak berlaku adil terhadap warga, tidak ada kepentingan apa-apa selain itu.” tegasnya

Apa yang terjadi antara wakil ketua dan Kasat Pol Pp ini bukan masalah pribadi tapi sebagai wakil rakyat wajib menampung aspirasi dari warga yang tidak mendapatkan keadilan atas ditertibnya tambang mereka

“Saya merasa, Kasat Pol Pp tidak menghargai saya dan mencoba memancing suasana agar rapat dengan warga dan Satpol Pp yang dilaporkan pungli hingga akhirnya terjadilah keributan dan ajudan saya memisahkan agar tidak jadi keributan,” sebutnya

Selanjutnya Dian Rasid mengungkapkan bahwa dirinya hanya memanggil dua orang anggota Satpol Pp yang dilaporkan warga kepada diri agar tidak terjadi kerusuhan di kantor Satpol Pp yang bersebelahan dengan kantor DPRD kota Pangkalpinang.

“Saya binggung dengan kejadian yang terjadi dikantor DPRD kota Pangkalpinang. Saya cuma panggil dua orang berserta pimpinannya untuk datang ke kantor dan pada saat pemanggilan tersebut tidak dengan nada membentak, setelah mereka datang ternyata yang datang malah belasan anggota Satpol Pp,” terangnya serta diakui oleh ajudannya

Wakil ketua DPRD kota Pangkalpinang menegaskan bahwa dirinya akan taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah yang sudah disahkan oleh DPRD kota Pangkalpinang

“Saya tidak mungkin melanggar aturan dan perundang-undangan serta Perda kota Pangkalpinang yang telah ditetapkan, Saya meminta Kasat Pol PP untuk membuktikan pernyataannya tentang saya yang membekingi Keluarga Saya maupun masyarakat yang melaksanakan TI Ilegal di Kota Pangkalpinang.” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *