PN.COM, BANGKA BARAT – PT Bakit Anugerah Perkasa (BAP), salah satu perusahaan tambak udang di Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghasilkan limbah yang kini dikeluhkan oleh nelayan setempat.
Para nelayan yang mencari ikan di sekitar tambak tersebut mengeluhkan letak tambak dan buangan limbahnya terlalu dekat dengan bibir pantai. Sehingga, tambak yang kurang lebih memiliki 17 kolam dan sudah hampir 4 tahun beroperasi itu diduga limbahnya mencemari kawasan mangrove juga bibir pantai.
Suwandi, salah satu nelayan Desa Bakit yang berdomisili di sekitar tambak udang PT BAP saat ditemui wartawan mengatakan, terjadi perubahan besar di kehidupan nelayan diduga akibat tambak tersebut.
“Sebelum ada tambak udang kami dengan mudahnya mendapatkan kepiting dipinggir pantai, tapi sekarang susah kami harus agak ke tengah,” keluhnya pada Selasa pekan lalu (16/11/2021).
“Warna perahu kami agak menguning karena setiap habis panen air limbah yang berwarna kekuningan dibuang ke laut,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, usai panen raya air limbah kolam tambak dibuang ke laut, tetapi sebelum itu melewati hutan bakau yang tetap bermuara ke laut.
“Air limbah dari tambak udang tersebut bermuara ke laut sehingga mencemari air laut,” sebutnya.
Terpisah, salah satu karyawan tambak udang yang mengaku sebagai kepala security, Agus membenarkan bahwa tambak BAP sudah 4 (empat) kali panen raya.
Tambak kami sudah empat kali panen raya, perusahaan kami sudah memilik Amdal dan Ipal dan sudah dikelola melalui sumur Ipal,” jelasnya.
Sementar itu, Direktur PT Bakit Anugerah Perkasa, Rica saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin, (22/11/2021) mengaku belum dapat memastikan apakah limbah kolam tambak dibuang ke mangrove atau ke laut.
“Saya masih baru dan harus dipelajari dulu apakah benar dibuang ke magrove dan laut,” tegasnya.
Rica menyebutkan, saat di lapangan ada instruksi dari kepolisian terkait tambak ini. Karena itu pihaknya akan mengumpulkan informasi sebelum memutuskan mengambil alih secara total perusahaan tersebut.
“Informasi dari Polda kami sudah pegang dan akan konfirmasi dulu, karena di report ada kemudian karena kita baru ambil alih (take over). Kita akan report dulu kemudian baru kita ambil alih,” pungkasnya. (Aldo/Yuko)