Pangkalpinang PN.COM — Proyek talud yang di bangun menggunakan dana desa melalui Badan Permusyawarahan Desa (BPD) desa pergem kecamatan Air Gegas Kab Bangka Selatan, dilokasi proyek terdapat sumber air bersih juga sesuai dengan di papan proyek dengan judul proyek pembangunan dam/talud tanah sumber air bersih Pamsimas RT 01 dusun 1 Desa Pergem.
Dengan anggaran 72 335 000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, tercatat saat itu PKA Kasandika dengan TPK sebagai Ketua Yas Sekertaris Agin Anggota Bengli.
Pantauan Tim Media di lapangan terdapat aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di area Proyek Talud dan sumber air bersih tadi.
Media kemudian melakukan konfirmasi pada sumber redaksi -yang menolak namanya dimasukan dalam berita- Ia menyatakan keberatan perihal berita sebelumnya. “Seharusnya (lakukan) konfirmasi dulu dalam buat berita jangan asal buat berita, jangan sampai buat gaduh masyarakat kami,” ucapnya.
Tidak berhenti sampai disitu, bahkan sumber yang tidak mau disebut namanya tersebut sampai meminta KTP wartawan yang justru sedang melakukan kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers No 40/1999.
Sementara itu, Pejabat Sementara (PjS) Kades, Suganda saat dihubungi perkaranews.com lewat sambungan teleponnya (25/12) menjawab bahwa proyek Talud tadi sudah selesai dibangun,” dengan membuat DAM di sekelilingnya dengan menggunakan tanah, untuk sumber air bersihnya pun sudah,” ucapnya.
Saat ditanya ada TI Ilegal di lokasi proyek, Suganda justru bersikeras membantah bahwa tidak ada TI disana, “kalaupun ada itu jauh dan bekerja di lahan masyarakat itu sendiri,”pungkas Suganda. (Aldo/Yuko)
editor: LHID