PN.COM, PANGKALPINANG – Proyek Pembangunan Rumah Dinas Gololongan II Tipe C, Pos Jaga Satpam, Menara Air dan Sumur Bor, serta Pengerasan Halaman dan Taman Rumah Dinas milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang yang dikerjakan oleh CV. Hanytech Jaya Makmur, dipastikan molor atau tidak selesai dikerjakan tepat waktu sesuai kontrak.
Saat ditemui di kantornya Kamis (18/11/2021) , Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalpinang, Listyo W membenarkan bahwa proyek itu molor dari waktu yang ditetapkan dalam kontrak kerja.
“Benar proyek yang dikerjakan CV. Hanytech Jaya Makmur sebesar Rp700 juta lebih itu molor atau tidak selesai tepat waktu,” ungkapnya kepada awak media.
Sementara Kuasa CV. Hanytech Jaya Makmur, Resza Pranoto saat dihubungi untuk konfirmasi juga tak menampik bahwa proyek Pengadaan Pembangunan Rumah Dinas Gol. II Tipe C, Pos Jaga Satpam, Menara Air dan Sumur Bor, serta Pengerasan Halaman dan Taman Rumah Dinas yang dikerjakan oleh perusahaan mereka tidak selesai tepat waktu.
“Kami terkendala masalah tenaga kerja yang kurang sehingga pekerjaan kami tidak selesai tepat waktu yang disepakti,” ucapnya.
Namun demikian, Resza menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan perkerjaan tersebut akhir bulan ini, karena menurut mereka pembangunan itu tinggal finishing saja.
“Insha Allah akhir bulan ini pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan,” ujarnya.
Selanjutnya Resza menyebutkan bahwa, perusahaannya sudah dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku dan CV. Hanytech Jaya Makmur siap membayarkan denda tersebut.
“Walaupun perkerjaan terlambat diselesaikan, kami akan konsisten menyelesaikam pekerjaan tersebut walaupun harus bayar denda keterlambatan,” pungkasnya. (YK)