PANGKALPINANG-Perkaranews.com,Terbongkarnya waktu durasi 15 menit bagi setiap calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung untuk mempresentasikan visi misi dan program kerja di hadapan komisi 1 DPRD Babel dinilai terdapat kejanggalan.
Sebab dalam hanya waktu pendek tersebut, mana mungkin bisa memastikan seseorang itu layak atau tidak menduduki posisi komisioner.
Idealnya dalam setiap fit and propertest di instansi atau lembaga manapun paling tidak menyediakan waktu paling sedikit 1 jam. Hal ini dimungkinkan untuk menggali lebih dalam visi misi dan program kerja calon komisioner.
“Saya juga dapat kabar dari beberapa calon kalau pertanyaannya bukan seputar visi misi program. Tapi pertanyaan justru menjurus ke test intelelegensi umum (TIU) yang sudah diteskan sebelumnya. Inikan menandakan mereka (komisi 1) tak paham soal fit and propertest,” ujar ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak Babel) Hadi Susilo.
Hadi menjelaskan, Fit and proper test adalah uji kelayakan dan kepatutan dalam tujuan untuk mewujudkan visi misi dari suatu instansi atau lembaga. Oleh karenanya kata Hadi diperlukan pemahaman yang utuh dalam melakukan fit and propertes tersebut.
“Hal ini penting untuk dijalankan sejalan dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem. Fit and Proper Test bagi para calon harus dilakukan secara terbuka untuk memilih orang yang tepat dan profesional,” jelas Hadi.
Lebih jauh kata aktivis pemberantasan korupsi ini, uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) bertujuan untuk mencegah orang yang korup atau tidak dapat dipercaya untuk menduduki posisi tersebut.
“Kalau sudah dari awal ada kebohongan dan intrik, apa jadinya lembaganya nanti,” tanya Hadi.(*)