Kasi Gakkum DLHK Babel Panggil 2 Pemilik Tambak Udang Di Bangka Barat

PN.COM-BANGKA BARAT,Ramainya pemberitaan dibeberapa media online terkait perusahaan tambak udang yang berada di Desa Bakit Kec Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat yakni PT Besar Anugerah Perkasa (BAP) dan PT Samudera Berkat Sejahtera (SBS) dipanggil Gakkum Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Babel

Laporan masyarakat langsung di respon oleh kasi Pengaduan dan Penegakan Hukum (GAKKUM) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung yang telah penjadwalan pemanggilan terhadap pemilik usaha sehubungan dengan dokumen ijin lingkungan maupun tata ruang yang di keluarkan oleh Kabupaten Bangka Barat.

Saat dihubungi tim media melalui sambungan telepon. Senin, (29/11) Kepala Seksi Pengaduan dan Penegakan Hukum (Kasi GAKKUM) DLHK Propinsi Bangka Belitung Rewi Sukandri menjawab bahwa kami telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak perusahaan PT BAP dan PT SBS.

“ kami dari Dakum DLHK Provinsi Bangka Belitung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap PT SBS dan PT BAP karena kami telah verifikasi ke lapangan”, jelasnya

Ia juga menjeleskan sesuai dengan aturan berdasarkan aduan masyarakat kami verifikasi ke lapangan dan data-data yang ada dilapangan, jika memang terbukti melanggar kami akan berikan sangsi administratif

“Pemeriksa kami hanya terkait dengan ijin lingkungan dan tata ruang yang dikeluarkan oleh kabupaten Bangka Barat berdasarkan verifikasi kami dilapangan, ucapnya

Kinerja kerja dari Pengaduan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung yang peka terhadap informasi yang di terima baik dari media maupun aduan masyarakat. (Aldo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 Komentar