Hasil Fit and Propertest KPID Kelar, Hasilnya di Tangan Ketua DPRD Babel

Hellyana: Kalau Ada Adik Kandung Anggota Dewan, Sah-sah Saja

PN.COM, PANGKALPINANG – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilaan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Hellyana membenarkan adanya isu yang beredar mengenai fit and propertest calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel yang ramai diperbincangkan publik.

Saat ditemui di kantornya Senin (15/11/2021), Hellyana mengungkapkan bahwa proses seleksi calon komisioner KPID Babel itu sudah berjalan empat bulan dan ia mengklaim telah melalui mekanisme sesuai aturan perundang-undangan.

“Setelah melewati proses panitia seleksi, hasilnya 14 nama yang dikirimkan ke DPRD Babel selanjutnya mengikuti fit and propertest di Komisi 1 DPRD Babel,” katanya kepada perkaranews.com.

Ia juga tidak menampik sebagai seorang wanita akan memperjuangkan hak-hak keterwakilan wanita dalam KPID Babel. Menurutnya pembelaan itu sah-sah saja, sehingga dua perempuan peserta seleksi yang dinyatakan lolos diharapkan salah satunya menjadi komisioner.

“Dari 14 nama hasil pansus, ada dua wanita yang lolos dan saya berharap satu orang wanita harus menjadi komisioner KPID Babel untuk keterwakilan perempuan,” tegasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengakui bahwa waktu fit and propertest para calon komisioner di Komisi I hanya berlangsung 15 menit saja, dan itu pun menurutnya sudah sesuai aturan yang berlaku.

“14 nama ini sudah ditest oleh orang yang berkompeten dan independen, jadi wajar kami kasih waktu 5 menit pemaparan visi-misi dan 10 menit tanya jawab. Setelah itu, semua nilai dihitung dan sudah ada 7 (tujuh) nama yang ditetapkan,” jelasnya.

Ketika disinggung kenapa hingga hari ini hasil tersebut belum diumumkan ke publik, atau adakah kepentingan lain sehingga kabarnya ada salah satu calon komisioner KPID Babel yang dipilih masih saudara kandung anggota dewan di Komisi I, Hellyana menyatakan hal itu sah-sah saja.

“Kalau tugas Komis 1 sudah selesai semua, data sudah diserahkan ke Ketua DPRD Babel. Kalau kapan waktu diumumkan, itu hak ketua. Kalau ada keluarga atau adik kandung dari anggota dewan, itu sah-sah saja karena sudah lulus pansel,” pungkasnya. (Yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *