Tambang Ilegal di Kawasan HP Bedukang di Razia, Tiga Unit Excavator Diamankan

801 Kg Pasir Timah Hasil Jarahan di Bawa ke Polres Bangka

BANGKA Perkaranews.com — Tim Gabungan yang terdiri dari, Polda Babel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Korem 045/Gaya, Sub Datasemen Polisi Militer (Sub Denpom) Bangka, PT Timah Tbk dan Polres Bangka, berhasil menangkap basah empat orang pekerja tambang dan barang bukti 21 karung Timah basah seberat 801 kilo gram.

Razia yang melibatkan beberapa unsur aparat penegak hukum dilakukan di dusun Bedukang, desa Deniang, kecamatan Riau Silip, kabupaten Bangka, Selasa sore 24/08/2021  Pukul 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu pekerja tambang yang diamankan petugas, Tarmizi. Ia mangaku dirinya ikut diamankan bersama tiga orang rekan nya yang lain.

“Kami ini cuma Ngereman atau pegawai harian pak disini, kami tidak Apa-apa langsung di angkut,” kata Tarmizi alias Tezen warga desa Pugul kecamatan Riau Silip.

Tarmizi (27) mengungkapkan kegiatan penambangan ilegal tadi disebut milik Amuk Perot warga desa Deniang, kecamatan Riau Silip, kabupaten Bangka.

Timah hasil Menjarah kawasan Hutan Produksi milik Am sebanyak 21 Karung ( 801 kg )

“Punya Amuk Perot pak. Kalau untuk masalah alat PC ada tiga unit,” ucapnya, saat ditemui di Mapolres Bangka, Selasa (24/8/2021) pukul 20.15 Wib.

PC Disita dan Diberi Police Line

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S. Ik saat di konfirmasi, melalui sambungan WhatsApp, Selasa malam 24/8/2021 mengatakan kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan masih diambil keterangan.

“Ini lagi diambil keterangan dulu, Yang jelas sudah diserahkan oleh PT Timah ke Polres Bangka. Untuk PC, malam ini sudah diberi garis Police line dan besok dibawa ke Polres, untuk di proses lebih lanjut,” ucapnya.

GM PT. Timah TBK, Robertus Bambang Susilo sewaktu dikonfirmasi di lapangan Ia mengatakan bahwa wilayah yang digarap para penambang ilegal tersebut merupakan wilayah asset PT. Timah Tbk.

“Kegiatan ini, adalah operasi dan Patroli rutin kami dimana kami selaku pihak PT Timah mengamankan IUP kami yang dijarah aktivitas penambangan ilegal. Hal ini wajib diamankan karena biji timah di dalamnya harus dikelola oleh PT. Timah,” terang Robertus.

Bahkan Robertus menyebut, pihak
PT Timah sudah melaporkan adanya dugaan intimidasi yang didapatkan karyawan dia, dari oknum anggota institusi tertentu ke satuannya untuk ditelusuri dan ditindak tegas sesuai prosedur.

Caption : Kamp/ Pondok milik Am yang dipakai untuk menyimpan pasir timah hasil menambang di kawasan hutan Produksi bedukang -Bangka

“Sudah kita laporkan ke Instansi terkait, apabila sudah ada bukti yang cukup kami minta agar ( Oknum Anggota- Red) dapat ditindak sesuai hukum dan jalurnya oleh institusi terkait,” ungkapnya.

Terpisah, Komandan Korem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M Tr.(Han), melalui Kasi Intel Korem 045/Gaya Kolonel Inf. Dikdik Sadikin menjelaskan telah menerima informasi dugaan peran aparat. Dibalik aktifitas ilegal di IUP PT. Timah Dusun Bedukang.

“Pastinya kami akan mendalami informasi ini, akan berkoordinasi dan melaporkan informasi ini ke pimpinan setiap satuan yang anggotanya diduga berada di pekerjaan ini. Kami akan bekerja secara profesional menindak lanjuti informasi dugaan ada oknum aparat di tambang ilegal ini, kami akan berkoordinasi tindakan apa, aturan apa, sanksi apa dan konsekwensinya apabila terbukti dan indikasi – indikasi yang membenarkan ada backingan di Tambang Ilegal yang bekerja di IUP PT. Timah,”katanya.

Kolonel Inf Dikdik Sadikin melanjutkan, Danrem /045 Gaya sangat mengecam dan akan menindak tegas setiap oknum aparat dari Satuan TNI apabila mencoba membekingi aktifitas tambang ilegal atau perbuatan melawan hukum lainnya.

”Pimpinan kami pak Dandrem sudah mengintruksikan agar menindak tegas setiap oknum satuan kami apabila terbukti berada dibalik kegiatan ilegal bahkan memback up aktifitas tambang ilegal atau perbuatan melawan hukum lainnya sesuai etik dan prosedur. Pak Danrem sangat mengecam oknum yang coba – coba jadi backing atau sampai bertindak arogan terhadap karyawan atau petugas yang sah.”urainya. (*/tb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40 Komentar