PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM — Suasana audiensi antara Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, dengan Forkompimda Bangka Belitung dan perwakilan masyarakat penambang di Kantor Gubernur Babel mendadak memanas. Senin,(3/11)
Perkara News mencatat, audiensi ini digelar menjelang rencana aksi demonstrasi 6 November mendatang oleh para penambang rakyat.
Pernyataan Restu Widiyantoro yang menyebutkan penunjukan satu koperasi untuk mengelola hasil pertambangan pasir timah yang dilakukan oleh masyarakat di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah menjadi pemicu kehebohan.
Nama Haji Darwis, mantan anggota DPRD Babel, disebut-sebut sebagai pemilik koperasi yang kini sudah ‘mengantongi izin legal’ dari PT Timah untuk menampung dan mengelola hasil tambang rakyat.
Langkah ini, menurut Dirut PT Timah, diambil untuk mengakhiri “kesenjangan sosial” yang selama ini terjadi akibat praktik Para Mitra PT Timah.
“Kami sudah menunjuk salah satu koperasi milik Haji Darwis tersebut untuk mengelola pasir timah yang di tambang oleh masyarakat di IUP PT Timah,”tegasnya demikian keterangan yang disampaikan Dirut PT Timah, yang sontak mengundang beribu tanya.
Penunjukan sepihak dan klaim ‘izin legal’ oleh PT Timah ini memantik reaksi keras. Pertanyaan besar muncul: Apakah benar koperasi milik Haji Darwis tersebut sudah mengantongi izin legal untuk menampung pasir timah dari tambang rakyat yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah?
Fakta mengejutkan terungkap dari pernyataan Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Gubernur dengan tegas menjelaskan bahwa hingga detik ini, Dirinya belum pernah memberi rekomendasi kepada koperasi mana pun terkait usaha penambangan timah yang marak terjadi di Bangka Belitung.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Mengapa PT Timah berani menunjuk koperasi tanpa rekomendasi dari Gubernur? Apakah ini upaya ‘bypass’ terhadap regulasi daerah? Atau, benarkah ada “permainan di balik layar” terkait izin pengelolaan timah rakyat ini?
Publik kini menanti kejelasan resmi dari PT Timah dan pihak terkait mengenai dasar hukum penunjukan koperasi Haji Darwis yang mendadak ‘legal’ ini. Perkara News akan terus mengawal perkembangan kasus ini. (Yuko)













**hepato burn**
hepato burn is a potent, plant-based formula created to promote optimal liver performance and naturally stimulate fat-burning mechanisms.