Dosen ‘Sakti’ Mengelak, Satpol PP Pangkalpinang Akhirnya Segel Papan Reklame Ilegal di Belakang Hotel Puncak!

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Babak baru penertiban aset ilegal di Kota Pangkalpinang kembali bergulir. Setelah sekian lama menjadi sorotan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang akhirnya bertindak tegas, menyegel dua tiang papan reklame yang kedapatan berdiri secara ilegal di kawasan strategis, tepatnya di belakang Hotel Puncak, Jalan Jenderal Sudirman.

 

Penertiban yang dilakukan pada hari Selasa,(11/11), ini membongkar tabir dugaan praktik pembiaran terhadap aset-aset komersial yang tidak mengantongi izin resmi.

 

Bacaan Lainnya

Di lokasi penyegelan, tampak jelas beberapa tiang papan reklame raksasa berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Bahkan, tiang-tiang tersebut juga berdiri di atas area yang diklaim sebagai milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bangka Belitung, yang notabene adalah aset negara.

 

Sumber di lapangan mengungkap, tiang-tiang reklame ini hanya bermodalkan surat rekomendasi dari pihak BPJN Wilayah Babel—sebuah dokumen yang secara aturan tidak dapat menggantikan izin resmi dari Pemkot, sebagaimana telah menjadi isu panas di masa Penjabat (Pj) Walikota yang lalu.

 

“Ini terbukti bahwa selama ini pengusaha reklame hanya memegang surat rekomendasi BPJN jika mendirikannya di jalan nasional, bukan izin yang jelas sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk pelanggaran serius yang harus ditindak,” ujar salah satu petugas di lokasi.

 

Yang mengejutkan, dalam proses penertiban ini, mencuat nama seorang akademisi atau Dosen berinisial SMO di salah satu Universitas terkemuka di Bangka Belitung, yang disebut-sebut sebagai pemilik dari papan reklame ilegal tersebut.

 

Hal ini terkuak setelah beberapa awak media yang hadir mencoba mengonfirmasi langsung kepada SMO. Sayangnya, dosen “SMO” tersebut dengan sigap mengelak dan berdalih tidak mengetahui menahu perihal kepemilikan papan reklame yang kini telah disegel tersebut.

 

Namun, pengakuan SMO ini kontras dengan keterangan yang didapatkan awak media dari salah satu Staf BPJN Wilayah Babel yang secara spesifik menyebut bahwa tiang-tiang reklame ilegal itu memang milik dosen yang bersangkutan.

 

Terungkapnya kasus di belakang Hotel Puncak ini seakan menjadi alarm keras bagi Pemkot Pangkalpinang. Peristiwa ini membuka mata publik tentang seberapa banyak lagi tiang dan papan reklame yang berdiri ‘kebal hukum’ di ibukota provinsi ini tanpa melengkapi perizinan yang sah, dan hanya mengandalkan “rekomendasi” tanpa proses perizinan yang benar.

 

Ketegasan Satpol PP menyegel titik ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan Kota Pangkalpinang dari maraknya reklame ilegal, yang selama ini dicurigai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merusak estetika tata ruang kota Pangkalpinang. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. Heya i’m for the first time here. I came across this board and I to find It really useful & it helped me out a lot. I hope to provide something again and aid others such as you helped me.

  2. Vấn đề bảo mật luôn được thương hiệu quan tâm và đặt lên hàng đầu. Hội viên khi tham gia sẽ không cần phải lo lắng về vấn đề thông tin cá nhân quan trọng bị rò rỉ hoặc xâm nhập trái phép từ bên ngoài. xn88 app com Đăng Nhập không chỉ thiết lập một loạt chính sách quan trọng mà còn cung cấp tính năng mã hóa bảo vệ đa lớp cùng hệ thống tường lửa thép đặc biệt.

  3. xn88 app Bạn có thể xem live với hơn 200+ trận đấu siêu hấp dẫn như: Cyber Alliance Cup, Open Fire All Stars, Demacia Cup, LCK,… Chúng tôi cho phép người chơi so sánh tỷ lệ cược trước khi vào tiền đồng thời, xem nhanh kèo từ 3-4 ngày để vào ăn được bộn tiền khi chiến thắng.