Pangkalpinang Akan Tindak Papan Reklame Ilegal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Walikota Pangkalpinang, Profesor Saparudin, menegaskan bahwa pemerintah kota akan melakukan beberapa aksi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini masih kurang Rp4 miliar lebih. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menindak papan reklame ilegal yang ada di Kota Pangkalpinang.

 

Menurut Saparudin, permasalahan papan reklame ilegal ini sudah menjadi permasalahan yang sangat komplit dan memerlukan penanganan serius. “Kami sedang mengumpulkan data untuk melakukan eksekusi bagi pengusaha nakal yang mengelola papan reklame tanpa izin yang sesuai aturan yang berlaku,” kata Saparudin saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang.

 

Bacaan Lainnya

Saparudin juga menambahkan bahwa Satpol PP telah dipersiapkan untuk melakukan penindakan terhadap papan reklame ilegal tersebut. “Kami akan rapikan dan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan PAD melalui beberapa sumber, termasuk perparkiran, pajak restoran, PBB, aset, dan PDAM. Dengan demikian, diharapkan PAD Kota Pangkalpinang dapat meningkat dan membantu membiayai pembangunan daerah. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *