Bank Indonesia Perwakilan Babel Berbelit-belit Klarifikasi Isu Dana Pemerintah Provinsi yang Mengendap

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, memberikan klarifikasi terkait isu dana pemerintah provinsi yang mengendap di Bank Indonesia. Dalam kesempatan ini, Rommy menjelaskan alur pergerakan data yang diterima oleh Bank Indonesia dan bagaimana data tersebut dibagikan kepada lembaga-lembaga terkait. Selasa,(28/10) diruang Bangar DPRD Babel

Menurut Rommy, Bank Indonesia memiliki sistem pelaporan yang terintegrasi untuk memantau aktivitas perbankan di daerah. “Laporan seluruh perbankan, baik bank konvensional, bank syariah, termasuk BPR dan BPRS, itu melalui satu aplikasi, (tautan tidak tersedia) yang disampaikan,” kata Rommy.

Rommy juga menjelaskan bahwa data yang diterima oleh Bank Indonesia kemudian dibagikan kepada lembaga-lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Kerja sama ini dilakukan untuk pembagian data, masing-masing sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Rommy juga memberikan penjelasan tentang waktu yang dibutuhkan untuk mengakses data tersebut. “Setelah kita terima per akhir bulan, maka 3 plus 3 minggu, itu diserahkan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” kata Rommy.

Bacaan Lainnya

Dengan penjelasan ini, diharapkan isu terkait dana pemerintah provinsi yang mengendap di Bank Indonesia dapat terjawab dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *