Kasus Ijazah Palsu Wakil Gubernur Babel, Hellyana, Ternyata Sudah ‘Lompat’ ke Mabes Polri!

JAKARTA,PERKARANEWS.COM– Sebuah cerita hukum yang membelit Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, kini kian panas. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu bergelar Sarjana Hukum (S.H.) ternyata tidak hanya berhenti di Polda Babel, namun telah meluas dan kini ditangani langsung oleh Mabes Polri. Kamis,(4/9)

Hal ini diungkapkan secara gamblang oleh Dr. Sulhan, S.Pd., S.H., M.Si., M.Kn., dalam sebuah konferensi pers. Menurut Sulhan, penyidik Mabes Polri telah turun tangan dengan memanggil sejumlah petinggi ,Universitas Azzahra, institusi tempat Hellyana disebut-sebut meraih gelar sarjana hukum.

“Pihak kampus Universitas Azzahra, sudah dipanggil, baik itu rektornya, dekan Fakultas Hukum, bahkan bendahara universitas,” terang Dr. Sulhan, yang diketahui turut mendampingi dalam proses pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebuah fakta mengejutkan terungkap. Pihak keuangan kampus menyatakan, tidak ada satu pun jejak pembayaran atas nama Hellyana dalam pembukuan mereka. Dengan kata lain, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Hellyana pernah melakukan kewajiban finansialnya sebagai seorang mahasiswa.

Bacaan Lainnya

“Enggak ada sama sekali, artinya beliau enggak pernah sekolah tapi gelar itu dipakai untuk jabatan publik,” tegas Sulhan.

Keterangan dari para petinggi kampus menguatkan dugaan ini. Rektor, dekan, dan staf administrasi Fakultas Hukum menyatakan hal senada, tidak ada jejak administrasi Hellyana sebagai mahasiswa di sana.

Bukan Sekadar Palsu, Tapi ‘Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan’
Ketika ditanya mengenai status ijazah tersebut, Dr. Sulhan memilih untuk berhati-hati dalam menyimpulkan.

“Saya tidak bisa menyimpulkan apakah itu palsu atau tidak, itu nanti kesimpulannya,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa ijazah tersebut “tidak bisa dipertanggungjawabkan” keabsahannya. Mengapa? Karena, “kewajibannya sebagai mahasiswa itu sudah dipastikan tidak ada, tidak pernah membayar,” lanjutnya.

Kasus ini memang bukan lagi rahasia. Laporan terkait dugaan ini tidak hanya dilayangkan ke Polda Babel, melainkan juga ke Mabes Polri oleh aliansi mahasiswa. Dengan ditariknya kasus ini ke tingkat nasional, publik menanti kelanjutan dari proses hukum ini.

Akankah ijazah Hellyana akhirnya terbukti ‘tidak bisa dipertanggungjawabkan’ secara hukum? Publik Bangka Belitung, dan mungkin seluruh Indonesia, menunggu jawabannya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke مولتی ویتامین موتانت Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar