Penyalahgunaan Dana Bantuan Desa. AMCB Desak Kejati dan DPRD Babel Meminta Audit Investigasi Dugaan Kasus Korupsi BUMD

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung (AMCB) kembali mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel. Desakan ini ditujukan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan DPRD Provinsi Bangka Belitung, meminta audit investigasi menyeluruh terhadap program Berkahmart yang dinilai gagal total. Senin,(25/8) siang

Ketua AMCB, Kurniadi Ramadani, menjelaskan bahwa mereka telah melayangkan surat resmi ke DPRD untuk melakukan audit investigasi.

AMCB Datangi Kantor PTSP Kejati Babel

“Kami juga sudah menyampaikan surat ke Kejati Bangka Belitung terkait perkembangan laporan pengaduan masyarakat yang sudah kami sampaikan pada 3 Juni lalu,” ujar Kurniadi.

Menurutnya, program Berkahmart pada masa kepemimpinan Prof. Saparudin ini memiliki banyak kejanggalan. Isu yang beredar menyebutkan adanya permasalahan di BUMD yang belum tuntas, dan AMCB meminta pihak terkait untuk segera menanganinya.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Kurniadi memaparkan sejumlah temuan yang menjadi dasar desakan audit investigasi ini

AMCB mencurigai adanya indikasi bahwa bantuan desa sebesar Rp100 juta dikondisikan untuk program Berkahmat. Dari jumlah tersebut, Rp40 juta dialokasikan untuk fasilitas dan Rp60 juta dititipkan kepada distributor melalui BUMD. AMCB mempertanyakan legalitas pengalihan dana ini.

AMCB Datangi Kantor DPRD Babel

Proses penunjukan distributor yang dilakukan secara langsung tanpa melalui lelang atau pengumuman publik juga menjadi sorotan. Akibatnya, barang yang didistribusikan tidak sesuai kebutuhan, dan harganya tidak kompetitif.

Temuan paling krusial adalah banyaknya barang yang didistribusikan sudah kedaluwarsa. Alih-alih diretur ke distributor, barang-barang tersebut malah dimusnahkan. AMCB mempertanyakan motif di balik keputusan ini.

Kurniadi memberikan contoh nyata di Desa Air Durin, di mana kios program Berkahmat kini telah beralih fungsi menjadi butik pribadi.

“Saya telusuri bahwa butik itu milik pribadi,” tegasnya.

AMCB mendesak DPRD Bangka Belitung untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini uang rakyat. Jangan sampai hal-hal seperti ini menghambat pembangunan di Bangka Belitung,” pungkas Kurniadi.

Dugaan kasus ini mencuat sejak tahun 2019 dan terus berlanjut. AMCB berharap DPRD dan Kejati bisa segera menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Today, I went to the beachfront with my kids. I found a sea shell and gave
    it to my 4 year old daughter and said “You can hear the ocean if you put this to your ear.” She put the shell to her ear
    and screamed. There was a hermit crab inside and it pinched her ear.
    She never wants to go back! LoL I know this is entirely off topic but I
    had to tell someone!