Panwascam Girimaya Mundur Berjamaah, Bawaslu Pangkalpinang Terkepung Isu Miring Jelang Pilkada Ulang

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Kabar tak sedap menerpa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menjelang H-6 pencoblosan Pilkada ulang. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Girimaya dikabarkan mundur secara berjamaah.

Informasi yang dihimpun awak media ini, Panwascam Girimaya yang merupakan ujung tombak pengawasan pilkada, tiba-tiba mundur dari sistem yang sudah dipersiapkan sejak lama. Hal ini sangat disayangkan mengingat tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang.

Untuk mengonfirmasi kabar ini, tim redaksi Perkara News mencoba menghubungi Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (21/8). Salah satu Komisioner Bawaslu Pangkalpinang membenarkan kabar tersebut.

“Benar, Panwascam Girimaya mundur berjamaah. Saat ini kami sedang mengomunikasikan kembali dengan mereka agar tidak mundur, mengingat waktu pencoblosan sudah dekat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pihak Bawaslu berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan mengingat pentingnya peran pengawasan dalam Pilkada ulang Kota Pangkalpinang 2025. Namun, saat dihubungi awak media, Ketua Panwascam Girimaya belum memberikan tanggapan terkait mundurnya seluruh anggotanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, turut menyayangkan mundurnya Panwascam Girimaya. Menurutnya, fungsi pengawasan dalam pilkada ulang sangat krusial untuk menciptakan pesta demokrasi yang netral, bebas, dan damai.

“Permasalahan ini harus cepat diselesaikan. Hanya tersisa 6 hari lagi jelang pencoblosan. Jika tidak segera diatasi, ini akan menjadi masalah yang sangat krusial,” tegas Bangun Jaya.

Lebih lanjut, Bangun Jaya menyoroti pentingnya peran Panwascam Girimaya mengingat kecamatan tersebut memiliki wilayah yang sangat luas. Ia meminta Bawaslu memberikan perhatian khusus agar tidak terjadi masalah di kemudian hari yang dapat menunda atau merusak jalannya Pilkada ulang Kota Pangkalpinang.

Bangun Jaya juga mengingatkan bahwa masa tenang merupakan tahapan penting di mana semua atribut dan alat peraga kampanye harus dibersihkan. Dengan mundurnya Panwascam, ia khawatir pengawasan di wilayah tersebut menjadi lemah.

Semua pihak berharap, Bawaslu Kota Pangkalpinang dapat segera menyelesaikan persoalan internal ini agar Pilkada ulang dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke فیتنس مکمل Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 Komentar